Polemik antara pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya menemukan titik terang. Ferry Irwandi mengumumkan bahwa persoalan yang sempat memanas itu kini telah tuntas, menyusul komunikasi langsung dengan Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah, melalui sambungan telepon pada Sabtu, 13 September 2025.
Pilihan editor: Benarkah Main Domino Jadi Alasan Abdul Karding Dicopot
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, pemengaruh media sosial tersebut menjelaskan bahwa polemik yang muncul antara dirinya dan TNI bermula dari sebuah kesalahpahaman. Dalam keterangannya yang diunggah pada tanggal yang sama, Sabtu, 13 September 2025, Ferry mengutip pernyataan dari pihak TNI, “Beliau (TNI) meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi.”
Sebagai respons positif, Ferry Irwandi juga menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi pertahanan negara tersebut. Dia menegaskan bahwa segala rencana militer untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terhadapnya telah dibatalkan. “Jadi sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya,” tegasnya, mengakhiri kekhawatiran publik.
Ferry Irwandi menyampaikan keyakinannya bahwa banyak prajurit TNI masih sangat mencintai negara dan berkomitmen untuk melindungi warga negaranya dari berbagai ancaman. Lebih lanjut, ia mengimbau publik untuk tetap fokus mengawal tuntutan dan aspirasi masyarakat luas. “Saling jaga. Jaga warga,” pesannya, menekankan pentingnya persatuan dan perlindungan sesama.
Untuk melengkapi informasi, pihak Tempo telah berupaya menghubungi Kapuspen TNI, Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari beliau.
Perlu diketahui, rencana pelaporan terhadap Ferry Irwandi ini bermula dari langkah Komandan Satuan (Dansat) TNI, Juinta Omboh Sembiring, yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi pada 8 September 2025. Tindakan ini dilakukan menyusul temuan patroli siber TNI atas dugaan indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Upaya TNI untuk menindak Ferry Irwandi secara hukum segera mendapat respons dari pihak kepolisian. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fian Yunus, menjelaskan bahwa TNI, sebagai institusi, tidak memiliki kapasitas untuk membuat laporan polisi secara langsung. Menanggapi situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut angkat bicara, menyarankan agar TNI membuka jalur dialog dengan Ferry Irwandi.
Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 11 September 2025, Yusril Ihza Mahendra secara spesifik menyatakan, “Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dalam prasangka baik.” Ini menggarisbawahi pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur non-hukum.
Vedro Imanuel berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: TNI AU Akan Terima 3 Jet Tempur Rafale pada Awal 2026
Ringkasan
Polemik antara Ferry Irwandi, pendiri Malaka Project, dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah tuntas setelah ia berkomunikasi langsung dengan Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah, pada Sabtu, 13 September 2025. Ferry Irwandi menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari kesalahpahaman. Pihak TNI menyampaikan permohonan maaf kepadanya, dan Ferry pun turut menyampaikan permohonan maaf kepada institusi pertahanan negara.
Sebagai hasil penyelesaian, segala rencana militer untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap Ferry telah dibatalkan, memastikan tidak ada tindak lanjut hukum ke depannya. Sebelumnya, Dansat TNI sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan pelanggaran pidana Ferry, dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga menyarankan agar TNI membuka jalur dialog dengan Ferry Irwandi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia