
JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi adanya pengembalian sejumlah dana dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik Uhud Tour. Pengembalian ini terkait dengan dugaan kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Senin (15/9/2025), mengonfirmasi bahwa “Benar (ada pengembalian uang)”. Meskipun demikian, Setyo belum dapat merinci secara pasti nominal dana yang diserahkan. Ia hanya menegaskan bahwa uang tersebut telah resmi dijadikan sebagai barang bukti penting dalam penyidikan perkara kuota haji yang sedang berjalan. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” tambahnya singkat.
Di sisi lain, Khalid Basalamah, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), memberikan penjelasannya terkait perubahan rencana keberangkatan jemaahnya. Ia mengungkapkan alasan mengapa ia beralih dari skema haji furoda ke haji khusus. Setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Selasa (9/9/2025) malam di Gedung Merah Putih, Khalid menjelaskan, “Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda.”
Perubahan ini terjadi setelah ada tawaran dari seseorang bernama Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah yang berlokasi di Pekanbaru. Ibnu Mas’ud menawarkan visa haji khusus kepada Khalid. Khalid menuturkan, dirinya diyakinkan oleh Ibnu Mas’ud bahwa kuota haji khusus yang ditawarkan merupakan kuota tambahan resmi sebanyak 20.000 dari Kementerian Agama. “Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” terang Khalid.
Berpegang pada informasi tersebut, Khalid beserta sekitar 122 jemaah haji lainnya kemudian memutuskan untuk menggunakan visa khusus yang disediakan oleh PT Muhibbah. Namun, terlepas dari fakta bahwa mereka akhirnya berangkat dengan fasilitas layaknya haji khusus, Khalid menegaskan bahwa pihaknya justru merasa dirugikan oleh travel Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ungkapnya, menekankan bahwa mereka awalnya adalah jemaah furoda yang kemudian dialihkan.
Khalid juga menambahkan, fasilitas yang diterima oleh para jemaah memang berbeda dari standar haji reguler. “Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” jelasnya, mengindikasikan bahwa pelayanan yang mereka dapatkan setara dengan layanan premium.
Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penerimaan pengembalian sejumlah dana dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik Uhud Tour. Dana ini terkait dengan dugaan kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa uang tersebut telah dijadikan barang bukti, meskipun nominalnya masih belum terverifikasi.
Khalid Basalamah menjelaskan bahwa perubahan skema dari haji furoda ke haji khusus terjadi setelah tawaran dari Ibnu Mas’ud (PT Muhibbah) yang menyebut adanya kuota tambahan resmi dari Kemenag. Khalid dan sekitar 122 jemaah akhirnya menggunakan visa khusus tersebut, namun ia menegaskan merasa menjadi korban dari PT Muhibbah. Meskipun fasilitas yang diterima setara dengan haji furoda atau VIP, pihaknya mengklaim dirugikan oleh travel tersebut.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia