Transfer Daerah Naik Rp 43 Triliun! Banggar DPR Setuju

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyepakati peningkatan signifikan pada anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026. Alokasi dana vital ini diputuskan bertambah sebesar Rp 43 triliun, membawa total anggaran TKD menjadi Rp 693 triliun dari angka semula Rp 650 triliun.

Advertisements

Keputusan penting ini diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa kenaikan substansial ini merupakan respons terhadap “permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya.” Pernyataan tersebut disampaikan Said Abdullah di ruang sidang Banggar DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025, menegaskan komitmen legislatif terhadap penguatan fiskal daerah.

Usulan penambahan anggaran TKD ini sendiri pertama kali diajukan oleh pemerintah dan diserahkan secara resmi oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kepada Banggar DPR dalam rapat tersebut. Selain merevisi anggaran transfer ke daerah, rapat juga menyepakati perubahan postur RAPBN 2026 secara keseluruhan. Postur anggaran yang telah direvisi ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat 2, guna disahkan menjadi undang-undang.

Wacana mengenai peningkatan alokasi transfer ke daerah ini sebelumnya telah mengemuka. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyinggung kemungkinan “memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah” saat berbicara di agenda GREAT Lecture yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Dalam acara tersebut, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, turut hadir, memberikan konteks lebih lanjut terhadap sinyal positif dari pemerintah tersebut. Diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025.

Advertisements

Penting untuk diketahui bahwa dana TKD untuk tahun 2026 awalnya ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, sebuah angka yang menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp 269 triliun dibandingkan anggaran TKD tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun. Penambahan Rp 43 triliun ini, oleh karena itu, menjadi krusial untuk menjembatani kesenjangan anggaran tersebut dan mendukung pembangunan di tingkat regional.

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Untung-Rugi Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili

Ringkasan

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyepakati peningkatan signifikan pada anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026. Alokasi dana ini bertambah sebesar Rp 43 triliun, membawa total anggaran TKD menjadi Rp 693 triliun dari angka semula Rp 650 triliun. Keputusan penting ini diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan kenaikan ini merupakan respons terhadap permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan. Usulan penambahan anggaran TKD diajukan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Postur RAPBN 2026 yang telah direvisi ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Advertisements