
jateng.jpnn.com, PATI – Gelombang desakan publik di Kabupaten Pati kian memuncak, mendorong Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pati untuk mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan kesiapan untuk segera mengusulkan pemecatan Bupati Sudewo dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran di depan DPRD Pati pada Jumat (19/9) lalu.
Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, menegaskan komitmen partainya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Kami akan segera mengirim surat usulan pemecatan ke DPP Partai Gerindra melalui DPD Jawa Tengah, sesuai aspirasi Masyarakat Pati Bersatu,” ujar Hardi yang turut hadir menemui massa demonstran bersama Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Gerindra dalam menanggapi tekanan publik.
Selain mendesak pemecatan Bupati Sudewo, para demonstran juga menyuarakan tuntutan untuk mengganti anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto Budi Utomo. Pergantian ini didesak karena Irianto dianggap tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Meski demikian, Gerindra menegaskan sikapnya tetap mendukung penuh kerja Pansus Hak Angket DPRD Pati. “Prinsipnya kami all out. Tentu dengan mekanisme yang berlaku di dewan,” tambah Hardi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pati, memastikan bahwa proses akan berjalan sesuai aturan.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, yang menegaskan bahwa lembaganya tidak akan main-main dalam menyikapi persoalan ini. “Pansus akan dikawal hingga tuntas. Kalau ada pelanggaran hukum, dewan tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo,” ujarnya lantang, memperkuat kesan bahwa DPRD Pati serius menanggapi dugaan pelanggaran hukum.
PDI Perjuangan, sebagai partai mayoritas di DPRD Pati, juga ikut menyatakan komitmennya dalam mengawal proses ini. Posisi Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus dipastikan aman. Namun, satu anggota pansus dari PDIP, Jokowi Yudi, akan diganti karena dinilai jarang hadir dalam rapat-rapat penting, menunjukkan upaya perbaikan internal untuk menjaga efektivitas kerja pansus.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (MPB) dalam aksinya mengusung enam tuntutan, di antaranya soal dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo yang kini tengah diproses lewat hak angket. Tim advokasi MPB, Tristoni, menyoroti adanya dugaan “penggembosan” terhadap kerja pansus. Menurutnya, sejumlah anggota dewan terlihat pasif, bahkan pertanyaan yang diajukan saat sidang dinilai konyol. “Bukti-bukti sudah ada, nanti akan kami buka secara resmi,” kata Tristoni, mengindikasikan bahwa mereka memiliki data kuat yang akan diungkapkan ke publik.
Dengan perkembangan ini, situasi politik di Pati kian memanas. Desakan publik agar DPRD Pati serius menuntaskan hak angket menjadi ujian besar bagi integritas partai politik dan para wakil rakyat di Bumi Mina Tani. Masyarakat menantikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pemimpin daerah. (antara/jpnn)
Ringkasan
Gelombang desakan publik di Kabupaten Pati kian memuncak, mendorong DPC Partai Gerindra Pati untuk segera mengusulkan pemecatan Bupati Sudewo dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran oleh Masyarakat Pati Bersatu di depan DPRD Pati. Selain itu, para demonstran juga menuntut pergantian anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, yang dinilai tidak maksimal.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan lembaganya akan mengawal Pansus Hak Angket hingga tuntas, tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo jika ditemukan pelanggaran hukum. PDI Perjuangan juga berkomitmen mengawal proses ini, bahkan akan mengganti salah satu anggota pansus dari PDIP karena jarang hadir. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menyoroti dugaan “penggembosan” terhadap kerja pansus, mengindikasikan adanya bukti kuat terkait pelanggaran hukum yang akan mereka ungkapkan.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia