
GORONTALO, KOMPAS.TV – Sebuah video kontroversial yang menampilkan Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah memicu kegeraman publik dan respons serius dari lembaga legislatif setempat. Dalam video tersebut, Wahyudin secara gamblang menyatakan keinginannya untuk “merampok uang negara.” Menanggapi hal ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo berencana untuk segera memanggil yang bersangkutan.
Pemanggilan Wahyudin Moridu dijadwalkan pada Senin, 22 September 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Umar Karim, salah satu anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo, pada Jumat, 19 September 2025. “Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut,” tegas Umar seperti dikutip Antara.
Umar Karim menambahkan, pihaknya telah menyaksikan rekaman video tersebut dan segera berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini. Meskipun prosedur standar untuk menangani pelanggaran etik di lingkungan DPRD biasanya diawali dengan pengaduan resmi, Badan Kehormatan memiliki kewenangan untuk bertindak proaktif. “Dalam tata tertib DPRD, kami diberi ruang untuk bertindak proaktif. Kami akan memanfaatkan ketentuan tersebut agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,” jelasnya, menunjukkan komitmen BK untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa menunggu laporan formal.
Video berdurasi 1 menit 5 detik yang menjadi viral di media sosial itu memperlihatkan Wahyudin Moridu tengah berbincang dengan seorang wanita di dalam sebuah mobil yang melintasi kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam rekaman, terdengar suara seorang wanita yang bertanya tentang tujuan mereka, yang kemudian dijawab Wahyudin bahwa mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Pernyataan yang paling menggegerkan dan memicu kontroversi adalah ketika Wahyudin dengan santai menyebut akan “merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.” Sambil tertawa, Wahyudin juga blak-blakan menyebut sedang bersama “selingkuhannya” dan bahwa perjalanan ke Makassar tersebut dibiayai oleh uang negara. Lebih lanjut, di akhir rekaman, ia bahkan dengan gamblang menyebutkan nama lengkapnya, Wahyudin Moridu, serta menegaskan statusnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif menjabat hingga tahun 2031. Insiden ini sontak mengundang sorotan tajam dari publik dan kini menjadi fokus penyelidikan serius oleh BK DPRD Gorontalo.
Ringkasan
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, memicu kontroversi publik setelah sebuah video viral menunjukkan dirinya menyatakan keinginan untuk “merampok uang negara.” Dalam rekaman tersebut, Wahyudin juga menyebut akan menghabiskan uang negara untuk perjalanan ke Makassar bersama “selingkuhannya.” Pernyataan tersebut, yang diucapkan santai sambil tertawa, sontak mengundang kegeraman dan sorotan tajam dari masyarakat.
Menanggapi insiden ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil Wahyudin Moridu pada Senin, 22 September 2025, untuk penyelidikan. BK telah menyaksikan video tersebut dan akan bertindak proaktif sesuai tata tertib DPRD untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini tanpa menunggu pengaduan resmi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia