JAKARTA – Sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan akuntabilitas dan responsibilitas institusi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa setiap elemen di tubuh kepolisian bekerja sesuai standar dan harapan publik. Hal ini ditegaskan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta pada Senin (22/9/2025).
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini secara resmi tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang telah ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa surat perintah ini merupakan tindak lanjut konkret dari upaya Polri untuk mengelola transformasi institusi secara menyeluruh. Proses ini akan melibatkan kolaborasi sistematis dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan terkait, demi mencapai tujuan reformasi Polri yang lebih baik.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa tujuan utama dari transformasi institusi Polri ini adalah untuk mencapai akselerasi yang signifikan. Hal ini diharapkan akan mewujudkan proses dan hasil reformasi Polri yang sejalan dengan ekspektasi serta harapan besar dari seluruh lapisan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Proses reformasi institusi ini dirancang secara mendasar dan memiliki cakupan yang sangat luas, meliputi seluruh satuan kerja dan wilayah di lingkungan Polri. Fondasi dari upaya ini adalah visi strategis yang ambisius, yaitu Grand Strategy Polri 2025-2045. Untuk menjalankan mandat penting ini, tim reformasi tersebut diperkuat oleh 52 perwira tinggi dan menengah terbaik.
Dalam struktur kepemimpinan Tim Transformasi Reformasi Polri ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat. Posisi krusial sebagai ketua tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana, seorang perwira tinggi (Pati) berpengalaman.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri ini juga selaras dengan inisiatif yang tengah digulirkan oleh pemerintah. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pengangkatan Ahmad Dofiri ini mengindikasikan keseriusan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri, sebuah langkah komprehensif untuk membenahi institusi kepolisian.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa latar belakang pembentukan tim reformasi ini didorong oleh tujuan mulia: melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan signifikan terhadap kinerja serta pelayanan di institusi kepolisian. Terlebih lagi, langkah ini merupakan respons terhadap desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut reformasi birokrasi kepolisian demi pelayanan yang lebih prima.
“Keinginan Presiden Prabowo Subianto jelas,” ujar Prasetyo. “Sebagai warga negara, kita semua tentu sangat mencintai institusi kepolisian. Namun, ada beberapa aspek yang memang memerlukan perbaikan dan evaluasi, hal yang lumrah terjadi di setiap institusi. Semua ini sejalan dengan arahan Presiden untuk terus memperkuat profesionalisme Polri demi menjaga kepercayaan publik.”
Ringkasan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah yang ditandatangani pada 17 September 2025. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan responsibilitas institusi, memastikan kinerja sesuai standar dan harapan publik. Tim yang terdiri dari 52 perwira dan dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ini bertujuan mengakselerasi reformasi Polri sesuai Grand Strategy Polri 2025-2045.
Pembentukan tim ini selaras dengan inisiatif pemerintah, di mana Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Kepolisian dan sedang mempersiapkan Komisi Reformasi Polri. Upaya ini didorong oleh tujuan evaluasi menyeluruh dan perbaikan signifikan terhadap kinerja serta pelayanan kepolisian. Langkah tersebut merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat dan bertujuan memperkuat profesionalisme Polri demi menjaga kepercayaan publik.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia