Reformasi Polri: Kapolri Bentuk Tim Evaluasi & Perbaikan Kinerja!

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Reformasi Transformasi Polri. Tim ini dibentuk dengan tugas krusial untuk mengevaluasi seluruh program kepolisian yang telah berjalan, serta menerima masukan berharga dari masyarakat dan para pakar. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik Polri.

Advertisements

Pembentukan tim internal ini menjadi respons Polri terhadap harapan publik akan adanya komisi reformasi kepolisian. “Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, Polri mempersiapkan tim internal untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” terang Kapolri saat menghadiri kegiatan di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, pada Senin, 15 September 2025.

Tim Reformasi Polri ini akan memfokuskan perhatian pada isu-isu sensitif yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Isu-isu tersebut meliputi aspek pelayanan, pengawasan, hingga operasional kepolisian. Kapolri menegaskan bahwa setiap keluhan yang disampaikan masyarakat akan menjadi prioritas utama untuk segera diperbaiki. “Apa yang selalu dikeluhkan masyarakat menjadi bagian penting yang harus segera kami perbaiki. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan,” tambahnya, menunjukkan komitmen Polri terhadap transparansi.

Pembentukan tim ini diresmikan melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025. Struktur tim melibatkan 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Kapolri Listyo Sigit sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana dipercaya sebagai ketua tim.

Advertisements

Langkah strategis yang diambil Kapolri Listyo Sigit Prabowo ini sejalan dengan kebijakan yang diusung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden saat ini tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri yang lebih luas. Sebelumnya, Presiden juga telah melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, menandakan keseriusan pemerintah dalam upaya ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi memastikan bahwa Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, akan menduduki posisi penting dalam struktur Komite Reformasi Polri. “Nantinya akan dibentuk Komite Reformasi Kepolisian, sewajarnya kalau beliau akan masuk bergabung di dalam tim tersebut,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025.

Prasetyo lebih lanjut menjelaskan bahwa pemerintah saat ini aktif mengajak sejumlah tokoh nasional terkemuka untuk turut bergabung dalam komite tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses reformasi kepolisian dapat berjalan dengan lebih inklusif dan memiliki kredibilitas tinggi di mata masyarakat. “Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses adalah meminta kesediaan para tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” pungkasnya, menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam mereformasi institusi kepolisian.

Ringkasan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Reformasi Transformasi Polri dengan tugas mengevaluasi program kepolisian serta menerima masukan dari masyarakat dan pakar. Tujuan pembentukan tim internal ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik Polri, khususnya pada isu pelayanan, pengawasan, dan operasional. Tim yang terdiri dari 52 perwira dan diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ini diresmikan melalui Surat Perintah pada 17 September 2025, dengan fokus utama pada keluhan masyarakat.

Langkah Kapolri ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang sedang menyiapkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri yang lebih luas. Presiden sebelumnya telah menunjuk Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian, yang dipastikan akan menjadi bagian dari Komite Reformasi Polri. Pemerintah juga tengah mengundang sejumlah tokoh nasional terkemuka untuk bergabung dalam komite tersebut guna memastikan proses reformasi berjalan inklusif dan kredibel.

Advertisements