
JogloNesia JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan penundaan implementasi short selling, sebuah keputusan yang diambil atas arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mekanisme transaksi pasar modal ini kini dijadwalkan ulang hingga tahun depan.
Awalnya, BEI menargetkan implementasi short selling pada tanggal 26 September 2025. Namun, rencana tersebut kini harus ditunda lagi selama enam bulan ke depan, memperpanjang masa penantian bagi para pelaku investasi saham yang menantikan instrumen ini.
Menanggapi keputusan penundaan ini, Pengamat Pasar Modal Lanjar Nafi menilai langkah yang diambil BEI tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian. Dari sudut pandang regulator, penundaan ini adalah tindakan konservatif yang mengutamakan terjaganya stabilitas dan integritas pasar saham Indonesia.
Lanjar Nafi menjelaskan, ada beberapa alasan fundamental di balik penundaan ini. “Mungkin ada beberapa alasan, kesiapan ekosistem dan infrastruktur, edukasi, psikologi pasar dan tentu menghindari potensi ketidakstabilan di pasar,” ujarnya kepada Kontan pada Rabu (24/9/2025). Faktor-faktor ini krusial untuk memastikan penerapan short selling dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak yang tidak diinginkan.
Menurut Lanjar, jika penundaan implementasi short selling murni disebabkan oleh infrastruktur dan kesiapan pelaku pasar yang memang belum matang, maka keputusan ini adalah langkah yang sangat tepat. Memaksakan implementasi dengan sistem yang belum siap dapat berakibat fatal bagi pasar modal. Namun, ia juga menambahkan bahwa jika penundaan ini hanya didasari oleh kekhawatiran semata, maka otoritas justru melewatkan kesempatan emas, terutama mengingat kondisi pasar yang bullish. “Karena pasar yang bullish adalah kondisi yang bisa dibilang terbaik untuk menguji coba instrumen baru ini dengan risiko yang terkendali,” tegasnya.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, memaparkan pertimbangan utama di balik keputusan penundaan ini. Ia menyoroti kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, yang berpotensi memberikan dampak signifikan pada pasar saham domestik.
Selain itu, Hendrik juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa anggota bursa (AB) yang sedang dalam tahap persiapan untuk mengajukan izin short selling. Hingga saat ini, baru PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest yang telah mengantongi izin pembiayaan short selling. “Sehingga diharapkan nanti pada saat kondisi pasar global sudah lebih stabil dan jumlah anggota bursa (yang mengantongi izin) short selling lebih banyak maka implementasi short selling akan lebih efektif,” jelas Jeffrey Hendrik, menggarisbawahi pentingnya ekosistem yang matang untuk keberhasilan implementasi instrumen ini.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi short selling hingga tahun depan, atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini memperpanjang jadwal dari target awal 26 September 2025. Pengamat pasar modal menilai langkah ini sebagai tindakan kehati-hatian regulator untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar.
Alasan penundaan meliputi kesiapan ekosistem dan infrastruktur, edukasi, serta psikologi pasar untuk menghindari potensi ketidakstabilan. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menambahkan bahwa ketidakpastian global dan belum banyaknya anggota bursa yang memiliki izin short selling menjadi pertimbangan utama. BEI berharap implementasi akan lebih efektif saat kondisi pasar global stabil dan lebih banyak anggota bursa yang berizin.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia