Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menetapkan batas waktu krusial 3 hingga 4 hari bagi Hamas untuk memberikan respons terhadap proposal perdamaian dan gencatan senjata yang komprehensif di Gaza. Proposal berjumlah 20 poin ini, yang didukung dan disepakati oleh sejumlah negara Arab serta Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kini menjadi fokus perhatian global dalam upaya mengakhiri konflik.
Berbicara di Gedung Putih, Trump menegaskan urgensi situasi, “Hamas akan melakukannya atau tidak, dan jika tidak, ini akan berakhir dengan sangat menyedihkan,” demikian dilaporkan Al Jazeera pada Rabu (1/10). Ketika ditanya mengenai potensi ruang untuk negosiasi lebih lanjut atas proposal tersebut, Trump dengan lugas menyatakan, “Tidak banyak,” menandakan betapa ketatnya ketentuan yang diajukan.
Presiden Trump juga secara terbuka menyampaikan apresiasinya kepada Perdana Menteri Netanyahu atas persetujuannya terhadap inisiatif perdamaian ini. Dukungan dari Israel dan sejumlah negara Arab ini memperkuat posisi proposal sebagai kerangka kerja yang solid untuk diskusi selanjutnya.
Sementara itu, tim negosiasi Hamas dilaporkan tengah mempelajari detail proposal yang diajukan oleh Trump. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Luar Negeri Qatar, yang menjadi salah satu mediator kunci dalam perundingan. Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, mengungkapkan bahwa beberapa poin dalam proposal tersebut memerlukan klarifikasi dan negosiasi lebih lanjut.
Meskipun demikian, Sheikh Mohammed berharap semua pihak dapat memandang proposal ini secara konstruktif dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menghentikan perang yang berkepanjangan. “Kami menjelaskan kepada Hamas dalam pertemuan kami kemarin, bahwa tujuan utama kami adalah menghentikan perang,” ujarnya. Ia menambahkan, Hamas telah bertindak secara bertanggung jawab dan berjanji untuk mempelajari proposal tersebut dengan seksama.
Dari sisi politik Palestina, Fatah, faksi yang mendominasi Otoritas Palestina di Tepi Barat, menyambut baik upaya Amerika Serikat untuk mengakhiri perang dan melindungi warga sipil yang tak bersalah. Berdasarkan laporan kantor berita Palestina, Wafa, Fatah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan semua pihak guna mengamankan gencatan senjata segera, mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan vital ke Gaza, serta memastikan pembebasan semua sandera dan tahanan Palestina. Fatah juga menyerukan pembentukan mekanisme internasional untuk melindungi warga Palestina.
Lebih lanjut, Fatah juga menegaskan kembali janji Presiden Mahmoud Abbas untuk menyelenggarakan pemilihan umum satu tahun setelah perang berakhir, sebagai bagian dari upaya membangun kembali stabilitas dan legitimasi politik. Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh pejabat senior Fatah, Abbas Zaki, yang mengecam proposal AS.
Abbas Zaki menyebut proposal tersebut sebagai “dokumen penyerahan diri” tanpa persetujuan Palestina. Ia memperingatkan bahwa menerima proposal ini dapat berakibat pada berlanjutnya penghinaan, melegitimasi pendudukan, dan bahkan memecah belah persatuan Palestina. Dengan nada tajam, Abbas Zaki menuduh Amerika Serikat dan Israel berupaya melenyapkan perjuangan rakyat Palestina, menyoroti kompleksitas dan perpecahan dalam respons terhadap inisiatif perdamaian ini.
Ringkasan
Presiden AS Donald Trump telah memberikan batas waktu 3-4 hari bagi Hamas untuk menanggapi proposal perdamaian dan gencatan senjata komprehensif di Gaza. Proposal 20 poin ini didukung oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan beberapa negara Arab, dengan Trump menekankan urgensinya serta sedikit ruang negosiasi. Tim negosiasi Hamas kini tengah mempelajari proposal tersebut, yang dikonfirmasi oleh Qatar sebagai mediator, meskipun beberapa poin memerlukan klarifikasi.
Di sisi Palestina, faksi Fatah menyambut baik upaya AS untuk mengakhiri perang, menyatakan kesiapan bekerja sama untuk gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan. Namun, seorang pejabat senior Fatah, Abbas Zaki, mengecam proposal tersebut sebagai “dokumen penyerahan diri” tanpa persetujuan Palestina. Ia memperingatkan bahwa menerimanya dapat melegitimasi pendudukan dan memecah belah persatuan Palestina.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia