Gelombang kecaman keras dari berbagai negara menggema terhadap Israel menyusul insiden penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla yang tengah dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Peristiwa ini memicu protes massal di sejumlah kota besar dunia, seperti Istanbul, Athena, Buenos Aires, Roma, Berlin, dan Madrid, yang menunjukkan solidaritas global terhadap tujuan armada tersebut.
Menurut laporan Al Jazeera, armada tersebut membawa sekitar 500 orang dari setidaknya 44 negara berbeda, termasuk delegasi dari Amerika Serikat, Inggris, Belgia, Spanyol, Malaysia, Turki, dan Kolombia. Insiden penangkapan aktivis ini sontak menuai berbagai respons dari para pemimpin dunia, mulai dari kutukan langsung terhadap tindakan Israel hingga desakan untuk memastikan akses konsuler bagi warga negara mereka yang ditahan.
Dari sisi Palestina, Kementerian Luar Negeri melalui unggahan di X menegaskan kecaman terhadap serangan dan agresi Israel terhadap Global Sumud Flotilla. Mereka menyatakan, “Global Sumud Flotilla memiliki hak lintas bebas di perairan internasional, dan Israel tidak boleh mengganggu kebebasan navigasinya, yang telah lama diakui dalam hukum internasional.” Pernyataan ini menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip maritim global.
Turki menanggapi dengan sangat keras, di mana Kementerian Luar Negeri mereka melabeli intervensi Israel sebagai “tindakan terorisme” yang secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan membahayakan nyawa warga sipil tak bersalah. Lebih lanjut, mereka menyoroti bahwa tindakan ini mencerminkan kebijakan fasis dan militeristik di bawah pemerintahan Netanyahu yang telah menyebabkan Gaza dilanda kelaparan parah.
Di Asia Tenggara, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, segera menyerukan pembebasan tanpa syarat bagi warga negaranya yang ditahan. Melalui platform X, ia menyatakan komitmen untuk mengambil semua langkah sah dan berlandaskan hukum demi menuntut pertanggungjawaban Israel. PM Anwar menambahkan, “Israel tidak hanya mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina, tetapi juga menginjak-injak hati nurani masyarakat global.”
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, turut mendesak pembebasan cepat para peserta flotilla, sembari mengonfirmasi bahwa di antara mereka yang ditahan adalah cucu Nelson Mandela, Nkosi Zwelivelile Mandela. Ramaphosa menegaskan, “Afrika Selatan meminta Israel untuk memastikan bahwa kargo penyelamat yang diangkut oleh armada ini sampai ke masyarakat Gaza, karena armada ini mewakili solidaritas dengan Gaza, bukan konfrontasi dengan Israel.”
Sebagai respons atas insiden tersebut, Presiden Kolumbia Gustavo Petro mengumumkan langkah drastis: pemerintahnya mengusir diplomat Israel dan membatalkan perjanjian perdagangan bebas bilateral. Melalui X, ia menyatakan bahwa Kolumbia akan mengajukan semua tuntutan yang relevan, termasuk melalui pengadilan Israel, demi memastikan kepulangan warganya.
Di Eropa, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengungkapkan kepada media lokal bahwa pihak Israel sebelumnya telah memberikan jaminan tidak akan ada tindakan kekerasan terhadap armada tersebut. Sementara itu, serikat pekerja Italia secara independen menyerukan mogok kerja umum pada hari Jumat sebagai bentuk solidaritas terhadap Global Sumud Flotilla dan Gaza, melanjutkan aksi protes serupa di pelabuhan-pelabuhan Italia sejak September lalu.
Pemerintah Inggris Raya juga menyuarakan keprihatinan mendalam atas intersepsi Israel terhadap armada tersebut. Mereka menekankan pentingnya bantuan yang dibawa oleh flotilla untuk diserahkan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan yang beroperasi di lapangan, demi memastikan distribusi yang aman dan efektif ke Gaza.
Presiden Irlandia, Michael D. Higgins, secara tegas menyatakan bahwa Israel telah menghalangi akses bantuan esensial untuk mencapai Gaza. Dalam pernyataannya, ia menekankan, “Keselamatan dan perlindungan mereka yang terlibat dalam latihan kemanusiaan ini merupakan perhatian kita semua dan semua negara asal mereka.”
Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, tidak ketinggalan mengutuk keras “serangan keji” yang dilakukan pasukan Israel terhadap armada tersebut, seraya mendoakan pembebasan yang aman bagi para tahanan. Sharif menegaskan, “Kebiadaban ini harus diakhiri. Perdamaian harus diberi kesempatan dan bantuan kemanusiaan harus sampai kepada mereka yang membutuhkan.”
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, melalui pernyataan di X, mendesak pemerintah Israel untuk menghormati hukum internasional. Prioritas utamanya, imbuhnya, adalah memastikan hak-hak warga negaranya dihormati, keselamatan mereka terjamin, dan mereka dapat kembali ke tanah air secepat mungkin.
Pilihan editor: Cegat Global Sumud Flotilla, Apakah Israel Langgar Hukum Maritim Internasional?
Ringkasan
Berbagai negara melayangkan kecaman keras terhadap Israel setelah penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla yang dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Insiden ini memicu protes massal di kota-kota besar dunia dan melibatkan sekitar 500 orang dari setidaknya 44 negara. Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk tindakan Israel, menekankan hak flotilla untuk melintas bebas di perairan internasional.
Turki melabeli intervensi Israel sebagai tindakan terorisme, sementara Perdana Menteri Malaysia menyerukan pembebasan tanpa syarat bagi warganya. Presiden Kolombia bahkan mengusir diplomat Israel dan membatalkan perjanjian perdagangan bebas sebagai protes. Negara-negara lain seperti Afrika Selatan, Inggris, dan Belgia juga mendesak pembebasan peserta, penghormatan hukum internasional, dan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia