
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan resmi terkait gelombang protes yang dilayangkan oleh sejumlah gubernur mengenai pemangkasan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Para kepala daerah ini, menurut Purbaya, mengkhawatirkan bahwa kebijakan pemotongan anggaran tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah mereka.
Purbaya memandang protes para gubernur sebagai ekspresi yang wajar dan perlu disikapi. Namun, ia menegaskan bahwa potensi penambahan anggaran TKD di masa mendatang sangat bergantung pada realisasi dan efektivitas pembangunan yang telah berjalan di daerah. “Saya bilang ‘Anda beresin saja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik.’ Kan, bukan saya yang ambil keputusan. Di DPR, di atas-atas sana (yang ambil keputusan). Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke desentralisasi,” ujar Purbaya dari kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Meskipun demikian, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian. Purbaya menyatakan pihaknya akan terus memantau kondisi keuangan negara sepanjang tahun depan. Jika pada pertengahan triwulan kedua 2026 perekonomian nasional menunjukkan kinerja yang membaik dan pembangunan di daerah berjalan secara optimal, maka opsi penambahan dana transfer ke daerah akan kembali menjadi bahan pertimbangan serius.
Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi telah secara langsung menyampaikan aspirasi mereka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan yang khusus membahas pemangkasan anggaran TKD ini. Para gubernur tersebut adalah perwakilan dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Selanjutnya, perwakilan gubernur dari Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat juga turut menyampaikan keberatan mereka atas kebijakan pemangkasan anggaran daerah tersebut.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, turut mengemukakan keluhan para kepala daerah. Ia menegaskan urgensi agar anggaran tersebut tidak dipangkas. “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 7 Oktober 2025, menyoroti dampak serius yang akan ditimbulkan oleh pengurangan anggaran terhadap kapasitas fiskal provinsi.
Adapun anggaran TKD dalam APBN 2026 memang mengalami penurunan yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah awalnya menetapkan alokasi sebesar Rp 650 triliun untuk tahun depan, angka ini anjlok sebesar 24,8 persen dari outlook APBN 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun. Namun, setelah melalui pembahasan intensif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk menambahkan anggaran TKD sebesar Rp 43 triliun, sehingga totalnya kini menjadi Rp 693 triliun dalam APBN 2026.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Deretan Protes Sherly Tjoanda Cs ke Purbaya soal Pemangkasan TKD dan DBH
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes 18 gubernur mengenai pemangkasan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026. Para kepala daerah ini mengkhawatirkan kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dan pembangunan wilayah mereka. Purbaya memandang protes tersebut wajar, namun menegaskan bahwa potensi penambahan anggaran TKD bergantung pada realisasi dan efektivitas belanja daerah di masa mendatang.
Purbaya tidak menutup kemungkinan penyesuaian anggaran jika perekonomian nasional dan pembangunan di daerah menunjukkan kinerja optimal pada pertengahan triwulan kedua 2026. Alokasi TKD awalnya ditetapkan Rp 650 triliun untuk tahun 2026, menurun signifikan dari APBN 2025. Namun, setelah pembahasan intensif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp 43 triliun, sehingga total TKD untuk 2026 menjadi Rp 693 triliun.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia