JogloNesia – Utang pemerintah pusat berhasil mencatatkan penurunan signifikan pada kuartal II 2025, mencapai Rp 9.138,05 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.177,48 triliun. Dengan penurunan ini, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada pada level 39,86 persen, menandakan pengelolaan fiskal yang prudent dan terukur.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, dalam sebuah media briefing pada Jumat (10/10), menegaskan bahwa rasio tersebut “satu level yang cukup rendah, cukup moderat dibanding banyak negara.” Pernyataan ini didukung oleh perbandingan dengan beberapa negara tetangga dan di kawasan. Sebagai contoh, Malaysia memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 61,9 persen, Filipina 62 persen, Thailand 62,8 persen, dan India bahkan mencapai 84,3 persen, menunjukkan posisi Indonesia yang relatif lebih kuat dalam pengelolaan utang negara.
Suminto merinci lebih lanjut struktur utang pemerintah per Juni 2025. Dari total outstanding Rp 9.138 triliun, sebesar Rp 1.157 triliun merupakan pinjaman, sementara mayoritas atau Rp 7.980 triliun berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Secara spesifik, komponen pinjaman menunjukkan sedikit kenaikan, bergerak dari Rp 1.147 triliun menjadi Rp 1.157 triliun. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan pinjaman luar negeri yang mencapai Rp 1.108,17 triliun, naik dari Rp 1.099,25 triliun pada Mei 2025. Demikian pula, pinjaman dari dalam negeri juga sedikit bertambah, mencapai Rp 49 triliun dari sebelumnya Rp 48,7 triliun.
Berbanding terbalik, utang pemerintah dalam bentuk SBN justru mengalami penurunan yang menggembirakan, dari Rp 8.029 triliun menjadi Rp 7.980 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Penerbitan SBN berdenominasi rupiah tetap mendominasi, tercatat sebesar Rp 6.484,12 triliun, juga menurun dari Rp 6.524,44 triliun. Sementara itu, SBN berdenominasi valas tercatat Rp 1.496,75 triliun, sedikit lebih rendah dari posisi Mei 2025 yang mencapai Rp 1.505,09 triliun.
Suminto dengan tegas mengingatkan bahwa setiap utang pemerintah pada akhirnya akan dibayar dari penerimaan pajak masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus sangat berhati-hati dalam setiap pengambilan pinjaman, memastikan kapasitas pembayaran pokok dan bunga di masa depan. Ia menganalogikan utang negara sebagai “future tax,” sebuah kewajiban yang akan dipikul oleh generasi mendatang melalui pembayaran pajak. Pendekatan ini menekankan pentingnya pengelolaan utang secara terukur, hati-hati, dan selalu dalam batas kemampuan untuk melunasi kewajiban tersebut di kemudian hari.
Di sisi lain, Suminto juga menjelaskan bahwa penarikan utang yang dilakukan sejalan dengan proyeksi kenaikan PDB Indonesia, menunjukkan bahwa utang tersebut masih dapat diimbangi oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang solid. Penilaian terhadap proyeksi penerimaan negara di masa mendatang menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan berutang. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, penerimaan negara juga akan meningkat, secara langsung memperkuat kemampuan pemerintah dalam membayar kembali kewajiban utang tersebut. Ini menegaskan strategi pengelolaan utang yang berkelanjutan dan berbasis potensi ekonomi.
Ringkasan
Utang pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan pada kuartal II 2025 menjadi Rp 9.138,05 triliun, lebih rendah dari posisi Mei 2025. Penurunan ini menjadikan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,86 persen, yang dinilai Kementerian Keuangan sebagai level yang moderat dibanding banyak negara. Mayoritas utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang menurun, meskipun pinjaman sedikit meningkat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa utang pemerintah merupakan “future tax” yang akan dibayar dari penerimaan pajak masyarakat, sehingga pengelolaan harus hati-hati dan terukur. Pemerintah memastikan kapasitas pembayaran pokok dan bunga di masa depan. Penarikan utang juga dilakukan sejalan dengan proyeksi kenaikan PDB Indonesia, menunjukkan utang dapat diimbangi oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang solid. Ini menegaskan strategi pengelolaan utang yang berkelanjutan dan berbasis potensi ekonomi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia