PANI Bangkit! Saham PIK 2 Melesat Pasca Pencabutan Status PSN

JogloNesia JAKARTA. Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) kembali menunjukkan performa impresif, mengukuhkan penguatan signifikan di sepanjang sesi pertama perdagangan Selasa (14/10). Kenaikan ini terjadi setelah perusahaan menghadapi dinamika sentimen pasar terkait pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk proyek PIK 2 Tropical Coastland.

Advertisements

Pada akhir perdagangan sesi pertama hari Selasa (14/10), saham PANI berhasil ditutup pada level Rp 14.200, atau menguat sebesar 4,41% secara harian. Sepanjang sesi tersebut, pergerakan saham PANI cukup fluktuatif, berada dalam rentang harga Rp 14.025 hingga Rp 14.500. Nilai transaksi yang dibukukan atas saham PANI di sesi satu saja mencapai Rp 185,38 miliar, menandakan minat investor yang cukup tinggi. Dengan demikian, kapitalisasi pasar atau market cap PANI tercatat sebesar Rp 240,04 triliun.

Penguatan ini menjadi perhatian khusus mengingat sebelumnya, pada hari pengumuman pencabutan status PSN tersebut, saham PANI sempat mengalami koreksi tajam. Pada perdagangan Selasa (14/10/2025), saham PANI merosot 7,8%, ditutup pada level Rp 13.600, merefleksikan reaksi awal pasar terhadap berita tersebut.

Pencabutan status PSN untuk PIK 2 Tropical Coastland secara resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional. Beleid teranyar tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada tanggal 24 September 2025. Sejak saat itu, proyek PIK 2 Tropical Coastland secara resmi tidak lagi tercantum dalam daftar PSN.

Advertisements

Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland, yang merupakan milik taipan properti terkemuka, Sugianto Kusuma alias Aguan, telah masuk dalam daftar PSN. Penetapan tersebut diatur dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024, yang merupakan Perubahan Keenam atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional. Proyek ambisius ini, dengan estimasi nilai sebesar Rp 62 triliun, sebelumnya tercantum pada urutan nomor 266 dalam Permenko 12/2024, sebagai salah satu PSN di sektor pariwisata.

Ringkasan

Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menguat signifikan pada sesi pertama perdagangan Selasa (14/10), ditutup di level Rp 14.200 atau naik 4,41%. Kenaikan ini terjadi setelah saham PANI sempat mengalami koreksi tajam 7,8% pada hari pengumuman pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk proyek PIK 2 Tropical Coastland. Nilai transaksi PANI di sesi pertama saja mencapai Rp 185,38 miliar, menunjukkan minat investor yang tinggi.

Pencabutan status PSN untuk PIK 2 Tropical Coastland, proyek senilai Rp 62 triliun milik Sugianto Kusuma, resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025. Beleid yang ditandatangani Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 ini mengubah status proyek yang sebelumnya masuk daftar PSN berdasarkan Permenko Nomor 12 Tahun 2024 di sektor pariwisata. Sejak saat itu, proyek tersebut tidak lagi tercantum dalam daftar PSN.

Advertisements