Purbaya Ungkap Keanehan Dana Pemerintah Rp 286 T Ngedekem di Deposito?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan keprihatinan serius mengenai lonjakan signifikan dana pemerintah yang mengendap dalam bentuk simpanan berjangka di perbankan nasional. Menurut data yang dicatatnya, nilai simpanan berjangka milik pemerintah pusat dan daerah yang sebelumnya berada di angka Rp 204,1 triliun pada Desember 2023 dan Rp 204,2 triliun pada Desember 2024, tiba-tiba meroket. Pada Agustus 2025, angka tersebut melonjak drastis mencapai Rp 285,6 triliun, sebuah peningkatan yang memicu pertanyaan besar.

Advertisements

Kenaikan fantastis ini membuat Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), melancarkan investigasi mendalam. “Kami masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujarnya lugas kepada awak media usai acara Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025. Ia berjanji akan menelusuri apakah sumber dana jumbo ini berasal dari lembaga di bawah pemerintahan atau justru memiliki sumber lain yang belum terungkap.

Purbaya menduga adanya indikasi “permainan bunga” atau manipulasi tingkat bunga di balik penempatan dana pemerintah yang tersebar di berbagai bank komersial ini. Ia secara tegas menyatakan keraguannya terhadap penempatan jumlah sebesar Rp 285,6 triliun sebagai deposito. Menurutnya, imbal hasil yang diperoleh dari deposito pemerintah di perbankan jauh lebih rendah dibandingkan dengan bunga yang harus dibayar pemerintah atas penerbitan surat obligasi. “Jadi saya ragu kalau taruh di situ. Nanti saya cek betul,” tandasnya, menekankan komitmennya untuk memastikan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

Secara keseluruhan, total simpanan pemerintah pusat dan daerah di perbankan pada Agustus 2025 tercatat mencapai Rp 653,4 triliun. Angka ini merupakan agregat dari berbagai bentuk simpanan, di antaranya Rp 285,6 triliun dalam bentuk simpanan berjangka (deposito), Rp 357,4 triliun dalam bentuk giro, serta Rp 10,4 triliun dalam bentuk tabungan. Data ini menunjukkan komposisi yang bervariasi dalam penempatan aset likuid pemerintah.

Advertisements

Lebih lanjut, rincian kepemilikan dana ini juga memperlihatkan distribusi antara pusat dan daerah. Simpanan pemerintah pusat di bank mendominasi dengan nilai Rp 399 triliun, sementara simpanan pemerintah daerah di bank tercatat sebesar Rp 254,3 triliun. Angka-angka ini memberikan gambaran jelas mengenai skala dan distribusi dana pemerintah yang ada di sistem perbankan, yang kini menjadi sorotan tajam Menteri Keuangan.

Ringkasan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan keprihatinan atas lonjakan signifikan dana pemerintah pusat dan daerah yang mengendap dalam simpanan berjangka di perbankan nasional. Jumlah ini melonjak drastis dari sekitar Rp 204 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp 285,6 triliun pada Agustus 2025. Purbaya sedang menginvestigasi sumber dana tersebut dan menduga adanya indikasi “permainan bunga” di balik penempatan ini.

Ia meragukan penempatan dana sebesar itu sebagai deposito, mengingat imbal hasil yang jauh lebih rendah dibandingkan bunga obligasi yang harus dibayar pemerintah. Secara keseluruhan, total simpanan pemerintah pusat dan daerah di bank mencapai Rp 653,4 triliun pada Agustus 2025, dengan Rp 285,6 triliun di antaranya merupakan simpanan berjangka. Dana ini terdistribusi antara pemerintah pusat (Rp 399 triliun) dan pemerintah daerah (Rp 254,3 triliun).

Advertisements