Awas Saham Gorengan! Menkeu Minta OJK Bertindak, Pengawasan Diperketat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyoroti praktik saham gorengan, menggarisbawahi bahwa perlindungan konsumen dan investor, serta terjaganya integritas pasar modal, adalah pilar fundamental yang wajib diperhatikan oleh seluruh pelaku industri. Sikap ini selaras dengan visi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan vitalnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Kepercayaan tersebut dapat dipupuk melalui penjaminan bahwa setiap transaksi pasar modal berlangsung secara wajar, teratur, dan efisien.

Advertisements

Dalam upaya konkretnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa OJK akan memperkuat fungsi pengawasan. Langkah ini termasuk peningkatan deteksi dini terhadap aktivitas transaksi yang tidak wajar atau berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, OJK berkomitmen untuk mengintensifkan sinergi dengan berbagai self-regulatory organization (SRO) dan para pelaku pasar. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan diperkuat untuk memastikan penegakan disiplin pasar yang efektif, pemberantasan praktik manipulatif, dan pemberian perlindungan optimal bagi investor.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan dan penegakan hukum, Inarno Djajadi turut menjelaskan bahwa literasi investasi kepada masyarakat akan terus diperluas. Tujuannya adalah agar investor menyadari bahwa investasi yang bijak menuntut pemahaman mendalam terhadap risiko, bukan sekadar mengejar keuntungan instan, seperti disampaikannya pada Jumat (17/10/2025).

Penekanan ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi para pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan, bahkan mendesak agar para pelanggar yang terbukti bersalah dijerat dengan sanksi hukum oleh otoritas terkait. Purbaya bahkan menaruh ekspektasi tinggi, “Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun OJK,” ujarnya dalam sesi virtual Zoom pada Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Advertisements

Menurut Purbaya, penegakan hukum yang kuat di pasar modal merupakan prasyarat esensial sebelum pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif baru bagi industri. Ia menilai sudah waktunya bagi BEI dan OJK untuk bertindak tegas terhadap praktik manipulasi harga saham yang selama ini marak, namun kerap luput dari sanksi hukum yang setimpal.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejalan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan urgensi perlindungan konsumen dan investor serta menjaga integritas pasar modal, terutama terkait praktik saham gorengan. Kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal dianggap vital, yang dapat dicapai melalui transaksi yang wajar, teratur, dan efisien.

OJK akan memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap transaksi tidak wajar, serta mengintensifkan sinergi dengan SRO dan aparat penegak hukum untuk memberantas manipulasi. OJK juga akan memperluas literasi investasi bagi masyarakat agar investor memahami risiko. Menteri Keuangan secara tegas meminta OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menindak pelaku manipulasi saham dengan sanksi hukum, bahkan sebelum mempertimbangkan insentif baru bagi industri.

Advertisements