BI Rate Tetap: Dampaknya ke Rupiah & Ekonomi Indonesia?

JogloNesia – Bank Indonesia (BI) mengambil keputusan penting dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025. Bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 4,75 persen.

Advertisements

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers daring pada Rabu (22/10), menegaskan keputusan ini. “RDG Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” ujarnya. Tak hanya BI-Rate, Perry juga memastikan bahwa RDG turut menahan suku bunga Deposit Facility di angka 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen. Keputusan strategis ini konsisten dengan proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan akan tetap rendah, berada dalam target 2,5±1 persen.

Penahanan BI-Rate ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Langkah ini diambil di tengah dinamika penguatan global yang masih tinggi, sembari terus bersinergi dalam memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, Perry menjelaskan bahwa Bank Indonesia akan secara cermat memonitor efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah diimplementasikan. Pengawasan ketat juga akan dilakukan terhadap prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah, guna mengoptimalkan manfaat dari penahanan suku bunga saat ini.

Advertisements

Lebih jauh, Bank Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kebijakan makroprudensial. Tujuannya adalah untuk semakin mendorong penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas di pasar, dan memacu pertumbuhan kredit atau pembiayaan. Harapannya, langkah ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Di samping itu, kebijakan sistem pembayaran juga akan terus diarahkan untuk mendukung geliat ekonomi. Ini akan dicapai melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur sistem industri pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran secara keseluruhan.

Perry Warjiyo menyimpulkan, “Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini bertujuan untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.” Dengan demikian, seluruh kebijakan diarahkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang stabil dan kondusif bagi pertumbuhan jangka panjang.

Keputusan Bank Indonesia ini sedikit berbeda dengan proyeksi yang disampaikan sebelumnya oleh Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede. Ia sempat memperkirakan bahwa BI-Rate akan dipangkas sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,50 persen dari 4,75 persen pada RDG Oktober 2025. “Kami memproyeksikan RDG BI bulan ini cenderung mempertimbangkan untuk kembali memangkas BI Rate sebesar 25 bps ke 4,50%,” kata Josua Pardede dalam analisisnya, meskipun ia juga menambahkan bahwa ruang untuk jeda masih terbuka jika tekanan pasar keuangan kembali meningkat menjelang keputusan The Fed.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Oktober 2025. Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen juga tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah penguatan global dan konsisten dengan proyeksi inflasi rendah pada tahun 2025-2026.

Ke depan, BI akan terus memantau efektivitas transmisi kebijakan moneter serta memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan memacu pertumbuhan kredit. Bank sentral juga akan mendukung geliat ekonomi melalui perluasan pembayaran digital dan penguatan struktur sistem pembayaran. Tujuan keseluruhan dari bauran kebijakan ini adalah untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Advertisements