Siapa Dirjen Pesantren? Menteri Usul, Prabowo yang Putuskan!

JAKARTA, JogloNesia.TV – Penentuan sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi wewenang Presiden. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, yang menyatakan bahwa Kementerian Agama hanya akan mengajukan nama sesuai mekanisme yang berlaku. Pernyataan tersebut memberikan kejelasan mengenai hierarki dan prosedur dalam pengangkatan pucuk pimpinan untuk lembaga yang baru dibentuk ini.

Advertisements

Menurut Kamaruddin Amin, proses pengangkatan Dirjen merupakan ranah tertinggi di pemerintahan. “Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” ujar Kamaruddin Amin seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama pada Sabtu (25/10/2025). Penjelasan ini menegaskan bahwa meskipun Kementerian Agama berperan dalam pengusulan, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

Proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sendiri terus bergulir dan menunjukkan kemajuan signifikan. Kamaruddin Amin memastikan bahwa izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) telah diterbitkan, menandai langkah awal yang krusial. Saat ini, pembahasan lebih lanjut tengah dilakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). “Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” jelasnya optimis, mengindikasikan bahwa pembentukan lembaga ini diharapkan rampung dalam waktu dekat.

Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, Kementerian Agama menaruh harapan besar akan penguatan kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren. “Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” tutur Kamaruddin. Selain itu, pemerintah juga berupaya keras untuk menghapus stigma negatif yang selama ini kerap melekat pada institusi pendidikan Islam tersebut. Masyarakat diimbau untuk turut serta mendukung langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar penting pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. “Kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi,” pungkasnya, menyerukan dukungan kolektif.

Advertisements

Sebagai penegasan komitmen pemerintah, sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama. Pernyataan penting ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pidato beliau pada Malam Bakti Santri untuk Negeri di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Presiden menekankan bahwa langkah ini merupakan manifestasi nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sebagai pilar krusial pembangunan nasional. “Saya menyampaikan bahwa saya telah merestui usulan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren. Ini menunjukkan prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren,” tegas Prabowo, menggarisbawahi pentingnya lembaga baru ini bagi masa depan pesantren di Indonesia.

Ringkasan

Penentuan sosok Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi wewenang Presiden, dengan Kementerian Agama (Kemenag) hanya mengajukan nama sesuai mekanisme. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa Menteri akan mengusulkan dan Presiden yang akan membuat keputusan akhir. Proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren terus bergulir, dengan izin prakarsa dari Presiden dan Mensesneg telah diterbitkan, serta pembahasan kini dilakukan di KemenPANRB dan diharapkan rampung dalam waktu dekat.

Kemenag berharap Ditjen ini akan menguatkan kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren sambil tetap menjaga kemandiriannya, serta berupaya menghapus stigma negatif yang melekat. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren pada 24 Oktober 2025. Beliau menekankan bahwa langkah ini merupakan manifestasi nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sebagai pilar krusial pembangunan nasional.

Advertisements