NEGARA-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah mengambil langkah maju yang signifikan dengan menyepakati pembaruan aturan perdagangan barang melalui penandatanganan naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade). Kesepakatan ini dipandang sebagai strategi krusial bagi ASEAN untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi global yang kian kompleks.
Penyerahan resmi naskah perjanjian penting ini dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Naskah tersebut diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu, 26 Oktober 2025. Peristiwa ini menandai komitmen kolektif kawasan terhadap modernisasi sistem perdagangannya.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menegaskan bahwa ATIGA Upgrade bukan sekadar revisi aturan, melainkan sebuah fondasi kuat untuk membangun sistem perdagangan yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan. “Penyerahan resmi naskah perjanjian ini secara jelas menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan,” ujar Budi Santoso dalam keterangannya dari Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025, seperti yang dikutip dari Antara.
Menurut Budi Santoso, ATIGA Upgrade membawa sejumlah perubahan esensial yang secara khusus dirancang untuk merespons dinamika dan tantangan perdagangan regional di era globalisasi saat ini. Perjanjian ini secara aktif mendorong praktik perdagangan yang lebih berwawasan lingkungan, memperkuat posisi serta peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan konektivitas dan ketahanan rantai pasok, serta menyediakan mekanisme alternatif yang lebih efisien dalam penyelesaian sengketa dagang.
“Ini bukan semata-mata pembaruan aturan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pasar regional dan menciptakan lingkungan yang jauh lebih kondusif bagi pertumbuhan berkelanjutan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing,” tambah Budi Santoso, menekankan dampak jangka panjang dari kesepakatan ini terhadap kemajuan ekonomi di seluruh negara anggota ASEAN.
Indonesia sendiri telah lebih dahulu menandatangani naskah perjanjian ini pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bersama lima negara anggota lainnya: Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Sementara itu, Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, dan Myanmar serta Vietnam dijadwalkan akan menyusul pada November 2025. Perjanjian ini akan secara resmi mulai berlaku 18 bulan setelah semua negara anggota ASEAN merampungkan proses penandatanganan.
Dalam konteks kepentingan nasional, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan aturan khusus untuk komoditas beras dan gula dalam kerangka aturan baru tersebut. “Ini merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas utama yang vital bagi ketahanan pangan dan ekonomi domestik,” jelasnya.
Djatmiko Bris Witjaksono juga menambahkan bahwa perjanjian ini akan membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM Indonesia untuk terintegrasi secara lebih dalam ke dalam jaringan perdagangan ASEAN. Selain itu, ATIGA Upgrade juga akan memacu transisi menuju praktik perdagangan yang lebih hijau dan secara keseluruhan lebih kompetitif di tingkat regional maupun global.
Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2024, nilai perdagangan antarnegara ASEAN mencapai angka signifikan sebesar US$823,1 miliar. Angka ini merepresentasikan 21,4 persen dari total keseluruhan perdagangan kawasan, menggarisbawahi pentingnya upaya peningkatan perjanjian perdagangan barang seperti ATIGA Upgrade untuk pertumbuhan dan stabilitas ekonomi regional.
Pilihan Editor: Aktif di Panggung Global, Meredup di Regional
Ringkasan
Negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati pembaruan aturan perdagangan barang melalui penandatanganan The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade). Kesepakatan ini dipandang sebagai strategi penting untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang kompleks dan membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, serta berkelanjutan. Penyerahan resmi naskah perjanjian ini dilakukan pada 26 Oktober 2025 di sela-sela KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur.
ATIGA Upgrade membawa perubahan esensial yang mendorong praktik perdagangan berwawasan lingkungan, memperkuat posisi UMKM, serta meningkatkan konektivitas dan ketahanan rantai pasok. Perjanjian ini juga menyediakan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa dagang dan akan berlaku 18 bulan setelah semua negara anggota merampungkan penandatanganan. Indonesia, yang telah menandatangani lebih dahulu, berhasil mempertahankan aturan khusus untuk beras dan gula, serta membuka peluang lebih luas bagi UMKM domestik dalam perdagangan regional.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia