Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan kebijakan suspensi terhadap perdagangan saham dua emiten, yakni PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) dan PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), yang berlaku efektif mulai Selasa, 28 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas volatilitas harga yang signifikan.
Keputusan krusial ini diambil menyusul lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan pada kedua saham tersebut. BEI memandang perlu melakukan cooling down atau pendinginan pasar sebagai langkah strategis untuk menstabilkan pergerakan harga dan secara proaktif melindungi investor dari potensi risiko fluktuasi ekstrem.
Penghentian sementara perdagangan saham SKRN dan HOMI ini akan diterapkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya jelas: memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mencerna informasi yang tersedia dan mempertimbangkan keputusan investasi mereka secara lebih cermat dan rasional, menghindari spekulasi berlebihan berdasarkan sentimen sesaat.
Dalam pengumuman resminya pada Senin, 27 Oktober 2025, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, bersama Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari. A, menegaskan, “Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.” Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akurasi data bagi setiap investor dalam mengambil keputusan.
Sebagai latar belakang keputusan suspensi, kinerja saham SKRN menunjukkan pergerakan yang sangat agresif. Hingga Senin, 27 Oktober, harga saham SKRN telah melonjak sebesar 55,38% dalam sepekan terakhir, mencapai level Rp 1.010 per saham. Dalam kurun waktu sebulan, peningkatannya bahkan jauh lebih fantastis, menembus angka 113,08%.
Tidak jauh berbeda, saham HOMI juga mengalami kenaikan harga yang mencolok. Dalam sepekan terakhir hingga Senin (27/10) kemarin, harga saham emiten ini melesat 22,34% ke level Rp 460 per saham. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, HOMI tercatat melesat signifikan sebesar 85,48%, menunjukkan peningkatan yang substansial.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menangguhkan perdagangan saham PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) dan PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai 28 Oktober 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan pada kedua saham. Suspensi bertujuan untuk menstabilkan pergerakan harga, melindungi investor dari risiko fluktuasi ekstrem, serta memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi.
Sebagai latar belakang, harga saham SKRN melonjak 55,38% dalam sepekan terakhir dan 113,08% dalam sebulan. Saham HOMI juga mengalami kenaikan mencolok sebesar 22,34% dalam sepekan dan 85,48% dalam sebulan. Peningkatan drastis ini menjadi alasan utama di balik tindakan penangguhan sementara perdagangan oleh BEI.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia