Dunia hiburan kembali digemparkan dengan kabar penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang dikenal luas sebagai Onadio Leonardo atau Onad. Ia diamankan oleh Polres Jakarta Barat atas dugaan serius terkait penyalahgunaan narkotika. Onad dibekuk aparat kepolisian di kediamannya, perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Penangkapan Onad, mantan vokalis grup Killing Me Inside, dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, sebagai hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Proses penangkapan ini bermula dari informasi terkait seseorang yang juga diduga menyalahgunakan narkotika, yang ditangkap di wilayah Sunter, Tanjung Priok pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Meskipun identitas orang pertama tersebut tidak diungkap polisi, pengembangan kasus inilah yang kemudian mengarahkan aparat untuk meringkus Onad beserta istrinya, Beby Prisillia. “Itu berawal dari TKP pertama di Sunter hari Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 19, kemudian dikembangkan,” terang Ade Ary di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Saat penggerebekan di lokasi penangkapan Onad dan Beby Prisillia, aparat kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam. Barang bukti ganja tersebut dikemas dalam plastik klip, mengindikasikan kepemilikan dan penggunaan ilegal.
Lebih lanjut, hasil pendalaman polisi mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis lain. Barang bukti ekstasi yang diduga terkait dengan kasus ini diketahui sudah habis dan disinyalir telah digunakan. Oleh karena itu, hanya ganja dalam kemasan plastik yang ditemukan saat penangkapan. Setelah proses penangkapan, Onad langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik terus mendalami kasus ini guna menguak peran masing-masing pihak yang terlibat.
Menariknya, Kasi Humas Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Wisnu Wirawan, memberikan pernyataan yang sedikit berbeda terkait status Onad. Ia menyebut Leonardo Arya atau LO sebagai “korban” dari penyalahgunaan narkotika. Namun, penjelasan lebih lanjut mengenai dasar di balik penyebutan Onad sebagai korban tersebut masih belum diuraikan secara rinci oleh pihak kepolisian. “Sebetulnya tadi dari informasi awal, keterangan sedikit yang kami dapat dari Satresnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya pada Jumat, sebagaimana dikutip oleh Antara.
Pascamencuatnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan figur publik, Ade Ary Syam Indradi kembali menegaskan bahwa narkoba adalah musuh besar bangsa, musuh bersama yang harus diberantas. Ia menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memerangi segala bentuk narkoba. “Tolong jangan lakukan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, ya, menggunakan, mengedarkan, memproduksi. Apabila ada informasi dari masyarakat tentang hal ini, pasti akan kami tindak lanjuti dan kami ungkap,” tegasnya, menekankan komitmen polisi dalam memberantas peredaran gelap zat adiktif ini.
Pilihan Editor: Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Riwayat Kasus Narkobanya
Ringkasan
Musisi dan aktor Onadio Leonardo atau Onad bersama istrinya, Beby Prisillia, ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada Kamis, 30 Oktober 2025. Penangkapan di kediaman mereka di Ciputat Timur ini merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika sebelumnya di Sunter. Aparat menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip berisi batang ganja, papir, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam.
Selain ganja, diduga ada ekstasi yang telah habis digunakan, namun hanya ganja yang ditemukan saat penangkapan. Onad langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing pihak. Kasi Humas Polres Jakarta Barat sempat menyebut Onad sebagai “korban” dari penyalahgunaan narkotika, meskipun dasar penjelasannya belum dirinci.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia