Koperasi Desa Merah Putih: Jitu Hadang Ekspansi Retail Modern? Kata Menteri!

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan keyakinannya bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pilar utama penguatan ekonomi rakyat, sekaligus benteng pertahanan strategis dalam menghadapi gempuran ekspansi retail modern yang kini merambah hingga pelosok desa.

Advertisements

Saat berbicara dalam acara Konsolidasi Koperasi Desa Merah Putih di Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 November 2025, Ferry menguraikan dampak negatif penetrasi retail modern yang semakin dalam. Menurutnya, kondisi ini telah mengakibatkan perputaran uang di desa tidak lagi berputar dan dinikmati oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia secara tegas menyoroti koperasi desa sebagai solusi fundamental untuk mengembalikan kendali dan manfaat ekonomi sepenuhnya ke tangan warga.

“Sekarang ini banyak retail modern yang masuk sampai pelosok-pelosok. Uang berputar di desa tapi tidak untuk warga desa. Berbeda kalau koperasi desa yang mengelola gerai sembako, uangnya kembali ke warga desa,” tegas Ferry, menggarisbawahi pentingnya model ekonomi yang berpihak pada rakyat. Pernyataan tersebut dikutip dari keterangan pers resmi kementerian di Jakarta.

Ferry kemudian menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan 80 ribu Kop Desa Merah Putih ini bukan sekadar program biasa, melainkan bagian integral dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: membangun kedaulatan ekonomi desa yang kokoh berbasis koperasi, sesuai dengan amanat luhur Pasal 33 UUD 1945 yang mengedepankan ekonomi kerakyatan.

Advertisements

Sebagai bagian dari arah kebijakan tersebut, setiap koperasi desa diwajibkan memiliki empat fasilitas utama yang terintegrasi. Fasilitas tersebut meliputi gerai sembako, apotek atau klinik desa, gudang penyimpanan, serta armada kendaraan logistik. Kombinasi keempat pilar ini diyakini akan menjadi kunci kemandirian desa dalam menanggapi dinamika tekanan pasar dan kesenjangan akses terhadap layanan dasar penting.

Gerai sembako dirancang untuk mencegah dominasi pasar oleh ritel modern, sementara apotek dan klinik desa bertujuan menjamin akses kesehatan yang terjangkau bagi warga. Keberadaan gudang penting untuk menjaga kualitas hasil panen petani, dan ketersediaan kendaraan logistik akan memperlancar distribusi barang dan jasa,” terang Ferry, merincikan fungsi vital masing-masing fasilitas.

Lebih jauh, Ferry juga menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai instrumen vital untuk membatasi praktik ekonomi eksploitatif yang kerap kali hanya menjadikan masyarakat desa sebagai objek. Menurutnya, koperasi merupakan satu-satunya lembaga ekonomi rakyat yang secara efektif mampu melawan ketimpangan dan berbagai bentuk kecurangan pasar yang merugikan.

Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Koperasi mencatat capaian signifikan dengan berdirinya 82.320 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia, di mana ratusan di antaranya telah aktif beroperasi. Pemerintah sendiri menargetkan seluruh koperasi desa dapat sepenuhnya beroperasi pada Maret 2026, didukung oleh percepatan pembangunan gerai sembako dan gudang penyimpanan.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan penuh, pemerintah berkomitmen menyalurkan pembiayaan hingga Rp 3 miliar per koperasi. Dana ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fisik serta sebagai modal kerja esensial bagi operasional koperasi desa.

Ferry berharap agar seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait bersatu padu mendukung cita-cita besar Presiden Prabowo untuk mengembalikan haluan ekonomi nasional ke jalur Ekonomi Pancasila yang berkeadilan. Dengan semangat gotong royong dan melalui peran sentral koperasi, ia menyatakan optimisme tinggi bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dapat terwujud, demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Pilihan Editor: Mengapa Koperasi Merah Putih Tak Kunjung Beroperasi

Ringkasan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono meyakini Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menjadi pilar penguatan ekonomi rakyat dan benteng strategis menghadapi ekspansi retail modern. Ia menyoroti dampak negatif retail modern yang menyebabkan perputaran uang tidak lagi dinikmati masyarakat setempat, sehingga koperasi desa diharapkan mengembalikan kendali ekonomi kepada warga. Pembentukan 80 ribu KDMP ini adalah bagian dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kedaulatan ekonomi desa sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Setiap koperasi desa diwajibkan memiliki gerai sembako, apotek/klinik desa, gudang penyimpanan, serta armada kendaraan logistik untuk kemandirian dan akses layanan dasar. Fasilitas ini dirancang untuk mencegah dominasi pasar, menjamin akses kesehatan, menjaga kualitas hasil panen, dan memperlancar distribusi barang. Hingga Oktober 2025, 82.320 KDMP telah berdiri, dan pemerintah berkomitmen menyalurkan pembiayaan hingga Rp 3 miliar per koperasi dengan target operasional penuh pada Maret 2026.

Advertisements