JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Onadio Leonardo, yang akrab disapa Onad, mengungkapkan rasa rindu yang mendalam kepada kedua anaknya setelah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Penahanan ini merupakan imbas dari dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Setelah empat hari ditahan sejak penangkapannya pada Kamis, 30 Oktober 2025, Onad akhirnya bisa berbicara kepada publik pada Senin, 3 November 2025. Dengan wajah sendu di Polres Metro Jakarta Barat, ia berulang kali mengucapkan, “Kangen, kangen,” menunjukkan betapa besar kerinduannya pada buah hati.
Tidak hanya itu, Onad juga turut menyampaikan pesan haru untuk sang istri tercinta, Beby Prisillia. “I love you,” ucapnya singkat, namun penuh makna, kepada istrinya.
Dalam kesempatan tersebut, Onad tak lupa menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas perbuatannya yang telah membuat banyak pihak khawatir. Ia juga menghaturkan terima kasih kepada rekan-rekan dan sahabat yang telah memberikan dukungan moral kepadanya, termasuk Habib Jafar, Coki Pardede, dan Deddy Corbuzier. “Thank you, salam buat semua. Sorry banget ya bilangin. Thank you,” imbuhnya, seraya berharap pesannya sampai kepada mereka.
Menyadari kesalahannya, Onad pun memohon doa agar proses asesmen yang sedang dijalaninya dapat menghasilkan keputusan yang membawanya ke jalur rehabilitasi. “Doain aja,” tuturnya penuh harap, menunjukkan keseriusannya untuk pulih dari jeratan narkoba.
Penangkapan terhadap Onad dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Trifecta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Operasi ini berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025, di mana total tiga orang diamankan, termasuk Onad dan istrinya, Beby Prisillia, serta seorang lainnya.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal yang dilakukan di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi kemudian bergerak cepat ke Ciputat Timur untuk mengamankan Onad beserta istrinya.
Saat penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba. Di antaranya adalah satu lembar papir, satu klip plastik kecil yang berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam. Selain itu, ditemukan pula sisa ekstasi yang diduga telah habis digunakan.
Berbeda dengan Onad, sang istri, Beby Prisillia, telah dipulangkan pada Jumat, 31 Oktober 2025, sehari setelah penangkapan. Hal ini dikarenakan hasil tes urinenya dinyatakan negatif, sehingga Beby tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ringkasan
Musisi Onadio Leonardo (Onad) ditahan selama empat hari di Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah penangkapan pada 30 Oktober 2025, Onad mengungkapkan kerinduan mendalam kepada anak-anaknya, menyampaikan permohonan maaf, dan berterima kasih kepada para pendukung. Ia berharap proses asesmen yang dijalaninya dapat mengarahkan dirinya ke jalur rehabilitasi.
Penangkapan Onad dilakukan pada 30 Oktober 2025 di Ciputat Timur, merupakan pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya di Sunter. Polisi mengamankan Onad, istrinya Beby Prisillia, dan satu orang lainnya, serta menemukan barang bukti seperti ganja dan sisa ekstasi. Beby Prisillia kemudian dibebaskan sehari setelahnya karena hasil tes urine-nya dinyatakan negatif.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia