
Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo, yang kerap disapa Onad dan dikenal luas dengan inisial OL, telah merampungkan proses asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh pihak keluarga Onad, menyusul dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Kombes Didik Hariyanto, selaku Plt Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, secara resmi membenarkan selesainya proses penting tersebut. “Dari penyidik benar telah mengajukan kepada BNNP DKI untuk dilakukan asesmen terpadu terhadap klien. Hari ini sudah dilakukan asesmen terpadu yang melibatkan Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari unsur medis dan tim hukum,” jelas Didik pada Senin malam, menggarisbawahi komitmen BNN dalam penanganan kasus ini.

Adapun hasil dari asesmen komprehensif ini tidak akan diumumkan secara langsung kepada publik, melainkan akan dilaporkan oleh TAT kepada pihak kepolisian yang berwenang. “Hasilnya akan diinfokan oleh tim TAT kepada pemohon, yaitu penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat,” tambahnya, menegaskan alur pelaporan yang transparan dan terkoordinasi.
Sebelumnya, AKP Wisnu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa pelaksanaan asesmen ini merupakan buah koordinasi efektif antara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak BNNP. “Untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” terang Wisnu saat ditemui di Polres Jakarta Barat, memberikan konteks awal penanganan kasus.
Informasi krusial yang berhasil dihimpun, hasil pemeriksaan urine Onadio Leonardo menunjukkan positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang yang berbeda: amphetamine, methamphetamine, dan THC. Di sisi lain, sang istri, Beby Prisillia, dinyatakan negatif dari segala jenis narkoba setelah pemeriksaan dan telah diizinkan untuk pulang ke rumah.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari kediaman Onadio Leonardo yang berlokasi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Barang bukti tersebut meliputi ganja dan papir (kertas linting rokok). Hingga kini, kasus yang melibatkan artis multitalenta ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat guna menguak seluruh fakta dan detail yang ada.
Reporter: Muhammad Farhansyah
Ringkasan
Onadio Leonardo (OL) telah merampungkan asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permohonan rehabilitasi yang diajukan pihak keluarga atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Plt Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Kombes Didik Hariyanto, membenarkan proses yang melibatkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) tersebut, dengan hasil yang akan dilaporkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Pemeriksaan urine Onadio Leonardo menunjukkan hasil positif mengonsumsi amphetamine, methamphetamine, dan THC. Polisi juga menemukan barang bukti berupa ganja dan papir dari kediamannya di Ciputat Timur. Sementara itu, sang istri, Beby Prisillia, dinyatakan negatif narkoba dan telah diizinkan pulang. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia