Musisi dan aktor kawakan, Onadio Leonardo, kini tengah menapaki jalan pemulihan setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan penyesalan mendalam, suami dari Beby Prisillia ini menunjukkan keinginan kuat untuk sembuh, sebuah fakta yang turut disampaikan oleh pihak kepolisian. “Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” ujar AKP Wisnu Wirawan, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, dalam keterangannya di kantornya, Selasa (4/11).
Sejak Selasa (3/11) kemarin, Onad secara resmi telah memulai program rehabilitasi rawat inap. Ia menjalani masa pemulihan di sebuah fasilitas khusus yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan estimasi durasi selama tiga bulan ke depan.
Keputusan untuk merehabilitasi Onadio Leonardo didasarkan pada statusnya sebagai pengguna atau korban, bukan pengedar. Hal ini diperkuat oleh rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP. Polisi dengan tegas menyatakan bahwa mantan vokalis grup band Killing Me Inside tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkotika dan tidak memiliki keterlibatan dalam jaringan besar maupun bandar narkoba. “Saudara OL ini korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” jelas Wisnu Wirawan.
Di sisi lain, sosok berinisial KR, yang diketahui sebagai pemasok narkoba untuk Onad, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi proses hukum atas perannya sebagai pengedar.
Penangkapan Onad sendiri merupakan hasil dari pengembangan kasus narkotika yang lebih dulu menyeret KR. Awalnya, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari penangkapan tersebut, polisi memperoleh informasi krusial yang kemudian mengarah pada keterlibatan Onadio Leonardo.
Tak berselang lama, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat segera bertindak dan menangkap Onad bersama istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka yang berada di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).
Dalam perkara ini, status Beby Leonardo dipastikan murni sebagai saksi. Ia telah dipulangkan tidak lama setelah penangkapan karena hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba. Berbeda dengan sang istri, hasil tes urine Onadio Leonardo justru menunjukkan positif mengandung zat terlarang berupa ganja dan ekstasi.
Ringkasan
Musisi dan aktor Onadio Leonardo kini menjalani program rehabilitasi rawat inap di fasilitas khusus di Jakarta Selatan selama tiga bulan, setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi mengonfirmasi bahwa Onad adalah korban dan pemakai, bukan pengedar, serta menunjukkan penyesalan mendalam dan keinginan kuat untuk sembuh. Keputusan rehabilitasi ini didasarkan pada rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP.
Penangkapan Onad bersama istrinya di Rempoa pada Kamis (30/10) merupakan pengembangan dari kasus pemasok berinisial KR, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar. Istrinya, Beby Leonardo, berstatus saksi dan dipulangkan setelah tes urine dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, Onadio Leonardo terbukti positif mengandung zat terlarang berupa ganja dan ekstasi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia