
JogloNesia JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi telah menyampaikan pemberitahuan krusial kepada seluruh direksi pemegang rekening efek mengenai status kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE). Informasi penting ini terungkap melalui surat resmi bernomor KSEI-26321/JKU/1125 yang diterbitkan pada tanggal 3 November 2025.
Langkah sigap KSEI ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang sebelumnya diterbitkan oleh PT Bank Mega Tbk. Sebagai Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, Bank Mega dalam surat bernomor 2658/CAMS-WA/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, juga telah menginformasikan perihal status kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) tersebut.
KSEI, melalui Divisi Jasa Kustodian yang ditandatangani oleh Kadiv. Jasa Kustodian Yulia Purnama Sari dan Kanit Pengelolaan Efek Anggita Maharani, menegaskan bahwa informasi mengenai kepailitan ini tidak hanya ditujukan kepada pemegang rekening efek. Pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada berbagai pihak terkait lainnya, termasuk Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE), serta Direksi PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat, demi memastikan transparansi dan diseminasi informasi yang komprehensif.
Sebagai informasi tambahan, PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) merupakan entitas yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. Perusahaan ini memiliki fokus bisnis utama di bidang distribusi perangkat telekomunikasi, menjadikannya pemain penting di sektor tersebut.
Lebih jauh lagi, TELE memiliki koneksi erat dengan ekosistem usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Ini karena TELE merupakan bagian dari grup melalui anak usahanya, PT PINS Indonesia. Berdasarkan laporan pemegang saham per akhir Agustus 2025, PT PINS Indonesia diketahui menguasai 24% saham TELE, atau setara dengan sekitar 1,75 miliar saham, yang menunjukkan adanya ikatan investasi yang signifikan.
Dengan penetapan status kepailitan TELE ini, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) kini menghadapi tantangan dengan dua portofolio investasi yang bermasalah. Selain TELE, TLKM juga menghadapi isu serupa pada investasinya di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), yang menjadi sorotan pasar.
Khusus terkait investasi di GOTO, Telkom (TLKM) mencatat kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi. Untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, kerugian tersebut mencapai Rp 380 miliar. Angka ini secara jelas disajikan sebagai kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar atas investasi dalam laporan laba rugi konsolidasian Telkom.
Menanggapi situasi ini, Analis Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI), Muhammad Wafi, memberikan pandangannya. Menurut Wafi, dampak kepailitan TELE terhadap kinerja keuangan TLKM kemungkinan akan bersifat terbatas dan jangka pendek. Hal ini didasari pada pertimbangan bahwa nilai investasi TLKM di TELE relatif kecil jika dibandingkan dengan total aset perusahaan secara keseluruhan.
Namun, Wafi juga menggarisbawahi pentingnya melihat kasus ini dari perspektif yang lebih luas. “Ini karena ini kasus kedua setelah GOTO, pasar bisa melihatnya sebagai sinyal bahwa manajemen investasi TLKM perlu lebih hati-hati,” ujar Wafi kepada Kontan pada Rabu (5/11/2025). Ia menyarankan agar investor fokus pada konteks transformasi digital Telkom yang tengah berjalan masif, terutama di segmen vital seperti data center, layanan B2B IT, cloud, dan fintech.
Persoalan seperti yang terjadi pada TELE, menurut Wafi, lebih tepat dipandang sebagai “lesson learned” atau pelajaran berharga bagi TLKM, bukan sebagai hambatan utama bagi perusahaan. Wafi menyimpulkan, “Bisnis inti telekomunikasi dan infrastruktur digital mereka masih solid dengan margin yang kuat,” memberikan optimisme terhadap fundamental bisnis utama Telkom (TLKM) di tengah tantangan investasi ini.
Ringkasan
PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk, telah resmi dinyatakan pailit oleh KSEI per 3 November 2025. Pemberitahuan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. TELE memiliki keterkaitan erat dengan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) karena anak usahanya, PT PINS Indonesia, menguasai 24% saham TELE, menjadikannya investasi bermasalah kedua TLKM setelah GoTo.
Meskipun demikian, analis memprediksi dampak kepailitan TELE terhadap kinerja keuangan TLKM akan terbatas dan bersifat jangka pendek, mengingat nilai investasinya yang relatif kecil. Kasus ini dipandang sebagai pelajaran berharga bagi manajemen investasi Telkom untuk lebih berhati-hati di masa depan. Investor disarankan untuk tetap fokus pada transformasi digital Telkom serta bisnis inti telekomunikasi dan infrastruktur digital perusahaan yang fundamentalnya masih kuat.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia