Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan penerima gelar Pahlawan Nasional.
- Pengumuman dilakukan di Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
- Salah satu penerima gelar adalah Soeharto; total ada sekitar 10 nama tokoh nasional.
JogloNesia – Puncak peringatan Hari Pahlawan pada Senin, 10 November 2025, akan menjadi momen bersejarah dengan diumumkannya nama-nama tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Salah satu nama yang paling menonjol dan memicu perbincangan publik adalah mantan Presiden RI, Soeharto, yang direncanakan akan menerima penghormatan tertinggi ini.
Presiden Prabowo Subianto sendiri yang akan mengumumkan penganugerahan gelar kehormatan ini, menandai apresiasi negara terhadap jasa-jasa para pemimpin dan pejuang terdahulu. Rencana pengumuman ini dikonfirmasi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11/2025).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa kurang lebih 10 tokoh nasional akan menerima gelar tersebut. “Besok, insyaallah akan diumumkan,” kata Prasetyo, seraya menegaskan bahwa finalisasi penganugerahan ini telah dibahas intensif. Ia juga membenarkan secara gamblang bahwa nama Presiden kedua RI, Soeharto, termasuk dalam daftar tersebut. Pemberian gelar ini, menurut Prasetyo, merupakan bagian fundamental dari upaya bangsa untuk menghormati para pendahulu yang telah memberikan jasa luar biasa bagi negara.
Meski wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sempat memicu pro dan kontra di tengah masyarakat, Presiden Prabowo menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menyerap berbagai masukan. Beliau secara aktif menerima pandangan dari sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua MPR Ahmad Muzani. Komunikasi intensif dengan berbagai tokoh ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi dan masukan beragam dari seluruh elemen bangsa.
Jauh sebelum pengumuman ini, proses panjang telah bergulir. Pemerintah, melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebelumnya telah menyerahkan berkas usulan 40 nama calon Pahlawan Nasional kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon. Dalam daftar tersebut, selain Soeharto, terdapat juga nama-nama besar lain seperti Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh legendaris, Marsinah.
Gus Ipul menjelaskan bahwa usulan nama-nama ini telah melalui pembahasan bertahun-tahun sebelum diputuskan untuk tahun ini. Prosesnya melibatkan masyarakat dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), lalu diajukan ke bupati/wali kota, gubernur, hingga akhirnya ke Kementerian Sosial. “Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar,” tambah Gus Ipul, menguraikan tahapan seleksi yang ketat.
Beberapa nama lain yang juga diusulkan, meliputi tokoh-tokoh agama dan militer seperti Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf, dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin. Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) atas usulan yang datang dari berbagai provinsi.
Adapun kriteria untuk menerima gelar Pahlawan Nasional telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pasal 25 UU tersebut menggariskan enam syarat umum, meliputi: WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI; memiliki integritas moral dan keteladanan; berjasa terhadap bangsa dan negara; berkelakuan baik; setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; serta tidak pernah dipidana penjara.
Selain syarat umum, terdapat pula tujuh syarat khusus yang tercantum dalam Pasal 26 UU 20/2009. Syarat-syarat tersebut antara lain: pernah memimpin dan melakukan perjuangan untuk kemerdekaan serta persatuan bangsa; tidak pernah menyerah pada musuh; melakukan pengabdian dan perjuangan sepanjang hidupnya; melahirkan gagasan atau pemikiran besar bagi pembangunan bangsa; menghasilkan karya besar yang bermanfaat; memiliki konsistensi jiwa kebangsaan yang tinggi; dan/atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas serta berdampak nasional.
Menanggapi diskusi seputar penganugerahan gelar ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa setiap mantan presiden yang telah wafat patut diangkat sebagai Pahlawan Nasional. Menurut Niam, para pemimpin terdahulu, seperti Soekarno, Soeharto, Habibie, dan Gus Dur, telah berjuang dan berkorban demi negeri, sehingga layak dihormati sebagai pahlawan bangsa. Ia menekankan pentingnya persatuan dan menghindari pengungkitan keburukan masa lalu, mengingat tidak ada manusia yang sempurna. Niam juga melihat usulan Prabowo sebagai langkah kenegarawanan untuk merangkul dan membangun harmoni kebangsaan.
Dari 40 nama yang diusulkan, yang telah diajukan oleh Mensos Gus Ipul kepada Ketua Dewan GTK Fadli Zon, beberapa di antaranya adalah usulan baru tahun 2025 (4 nama), usulan tunda 2024 (16 nama), dan usulan periode 2011-2023 yang memenuhi syarat untuk diajukan kembali (20 nama). Proses penilaian dan pengkajian telah memastikan bahwa setiap nama memenuhi syarat yang ditetapkan.
Berikut adalah daftar nama-nama yang diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional, yang mencerminkan perjuangan dan kontribusi dari berbagai latar belakang:
Usulan 2025
- KH. Muhammad Yusuf Hasyim – Jawa Timur
- Demmatande – Sulawesi Barat
- KH. Abbas Abdul Jamil – Jawa Barat
- Marsinah – Jawa Timur
Usulan Tunda 2024
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2011)
- Abdoel Moethalib Sangadji – Maluku (Diusulkan Tahun 2023)
- Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin – DKI Jakarta (Diusulkan Tahun 2010)
- Letnan Kolonel (Anumerta) Charles Choesj Taulu – Sulawesi Utara (Diusulkan Tahun 2023)
- Mr. Gele Harun – Lampung (Diusulkan Tahun 2023)
- Letkol Moch. Sroedji – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2019)
- Prof. Dr. Aloei Saboe – Gorontalo (Diusulkan Tahun 2021)
- Letjen TNI (Purn) Bambang Sugeng – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)
- Mahmud Marzuki – Riau (Diusulkan Tahun 2022)
- Letkol TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar – Aceh (Diusulkan Tahun 2021)
- Drs. Franciscus Xaverius Seda – Nusa Tenggara Timur (Diusulkan Tahun 2012)
- Andi Makkasau Parenrengi Lawawo – Sulawesi Selatan (Diusulkan Tahun 2010)
- Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara (Diusulkan Tahun 2020)
- Marsekal TNI (Purn) R. Suryadi Suryadarma – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2024)
- K.H. Wasyid – Banten (Diusulkan Tahun 2024)
- Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2024)
Usulan Memenuhi Syarat Diajukan Kembali (2011-2023)
- Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2021)
- K.H. Abdurrahman Wahid – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2010)
- H.M. Soeharto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)
- K.H. Bisri Syansuri – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2020)
- Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat (Diusulkan Tahun 2012)
- Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf – Sulawesi Selatan (Diusulkan Tahun 2010)
- H.B. Jassin – Gorontalo (Diusulkan Tahun 2022)
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2022)
- M. Ali Sastroamidjojo – Jawa Timur (Diusulkan Tahun 2023)
- dr. Kariadi – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2020)
- R.M. Bambang Soeprapto Dipokoesoemo – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2023)
- Basoeki Probowinoto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2023)
- Raden Soeprapto – Jawa Tengah (Diusulkan Tahun 2010)
- Mochamad Moeffreni Moe’min – DKI Jakarta (Diusulkan Tahun 2018)
- K.H. Sholeh Iskandar – Jawa Barat (Diusulkan Tahun 2023)
- Syekh Sulaiman Ar-Rasuli – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2022)
- Zainal Abidin Syah – Maluku Utara (Diusulkan Tahun 2021)
- Prof. Dr. Gerrit Augustinus Siwabessy – Maluku (Diusulkan Tahun 2021)
- Chatib Sulaiman – Sumatera Barat (Diusulkan Tahun 2023)
- Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri – Sulawesi Tengah (Diusulkan Tahun 2010)
Nama-nama yang telah diusulkan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh Dewan Gelar, yang beranggotakan tokoh-tokoh terkemuka. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 dipimpin oleh Fadli Zon sebagai Ketua merangkap anggota. Beliau didampingi oleh Prof Susanto Zuhdi sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta sejumlah anggota ahli lainnya, termasuk Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof Agus Mulyana, Prof. Nasaruddin Umar, dan Jenderal Polisi (Purn) Sutarman. Keputusan akhir mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini akan menjadi penutup dari rangkaian proses panjang yang melibatkan berbagai pihak demi menghormati pahlawan bangsa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan daftar sekitar 10 nama penerima gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025, dalam peringatan Hari Pahlawan. Salah satu tokoh yang direncanakan menerima penghargaan ini adalah mantan Presiden RI, Soeharto. Pengumuman ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Proses penganugerahan ini melibatkan usulan dari Menteri Sosial, yang telah menyerahkan 40 nama calon, termasuk Soeharto, Abdurrahman Wahid, dan Marsinah, kepada Ketua Dewan Gelar. Penetapan gelar Pahlawan Nasional mengikuti kriteria ketat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia