Badan Gizi Nasional (BGN) Pastikan Gaji SPPI Batch III Segera Cair, Termasuk Ahli Gizi dan Akuntan
Kabar baik bagi para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III! Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa gaji yang sempat tertunda, termasuk untuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran ini disebabkan oleh penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran. Namun, ia menjamin bahwa proses tersebut hampir selesai dan gaji akan cair paling lambat minggu ini.
“Ini ada keterlambatan, tapi Insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Dadan dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh perubahan alokasi anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. Hal ini karena proses Computer Assisted Test (CAT) untuk SPPI Batch III yang semula direncanakan bulan ini masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut.
“SPPI Batch III, tadinya kita rencanakan CAT-nya atau Computer Assist Test-nya bulan ini kemarin, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda. Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka untuk sementara ini SPPI Batch III dan juga AG dan AK masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan. Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tanggal 6,” jelas Dadan.
Menepis kabar yang beredar, Dadan menegaskan bahwa penundaan pembayaran gaji hanya berlangsung selama enam hari, bukan dua bulan seperti yang dikeluhkan. BGN juga memberikan jaminan bahwa pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir tahun. Fokus BGN saat ini adalah menuntaskan pembayaran hingga Desember.
“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” imbuhnya.
SPPI Batch III Akan Diangkat Menjadi PPPK dan Menerima Tunjangan Kinerja
Kabar baik lainnya, Dadan memastikan bahwa seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, akan diangkat menjadi PPPK. Dengan perubahan status ini, mereka akan menerima tunjangan kinerja layaknya aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Ini tentu menjadi angin segar bagi para SPPI Batch III, memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan.
“Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.
Sebelumnya, keluhan terkait belum dibayarkannya gaji pekerja SPPG penyelenggara MBG ramai diperbincangkan di media sosial Instagram resmi BGN. Bahkan, akun dengan ratusan ribu pengikut dan centang biru turut menyuarakan keluhan para SPPI tersebut. Dengan adanya konfirmasi dan jaminan dari BGN, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan dan memberikan ketenangan bagi para SPPI Batch III.
Ringkasan
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk ahli gizi dan akuntan, yang sempat tertunda akan segera cair paling lambat minggu ini. Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan keterlambatan ini disebabkan oleh penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran karena proses Computer Assisted Test (CAT) SPPI Batch III belum rampung. Untuk sementara, mereka digaji sebagai konsultan perorangan, bukan dari pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). BGN menjamin keterlambatan hanya enam hari dan pembayaran berikutnya akan berjalan normal hingga Desember.
Lebih lanjut, BGN juga mengonfirmasi bahwa seluruh tenaga SPPI Batch III akan diangkat menjadi PPPK, menerima tunjangan kinerja layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan status ini diharapkan memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi para SPPI Batch III ke depannya.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia