Aturan Antar Jemput Sekolah: Mendikdasmen Abdul Muti Beri Instruksi!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mendesak semua satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan antar-jemput siswa di lingkungan sekolah. Imbauan mendesak ini disampaikan menyusul maraknya kasus penculikan anak yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Advertisements

Mu’ti menegaskan pentingnya perhatian ekstra terhadap pengasuhan anak, baik dari lingkungan keluarga maupun pihak sekolah. Secara khusus, ia menyoroti siswa di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD) awal yang mayoritas diantar-jemput. “Sekolah perlu segera menyusun aturan baku untuk memastikan bahwa pihak yang mengantar dan menjemput adalah benar-benar anggota keluarga atau pihak yang dikenal dan memiliki otorisasi,” ujar Mu’ti. Pernyataan ini disampaikannya usai membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis sore.

Untuk meningkatkan keamanan dan mencegah insiden penculikan anak, Mu’ti bahkan merekomendasikan setiap sekolah untuk memiliki data lengkap dan terperinci mengenai identitas pihak pengantar dan penjemput setiap murid. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi benteng awal perlindungan anak bagi para siswa.

Tidak hanya di lingkungan sekolah, Mu’ti turut menyerukan kepada masyarakat luas agar setiap Rukun Tetangga (RT) dapat menginisiasi dan mengembangkan sistem pengawasan kolektif. Sistem ini penting untuk menjaga anak-anak yang bermain di ruang publik di sekitar permukiman, terutama mereka yang beraktivitas tanpa pendampingan orang dewasa seperti asisten rumah tangga.

Advertisements

Menurutnya, penguatan “budaya kewargaan” atau neighborhood culture adalah kunci. Dengan budaya ini, setiap warga memiliki kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan mereka. “Kita harus memperkuat budaya kewargaan, di mana kita semua saling menjaga. Meskipun bukan anak kandung kita sendiri, mereka adalah tetangga dan bagian dari keluarga besar kita yang wajib kita lindungi bersama,” tegas Mu’ti.

Urgensi imbauan ini semakin terasa dengan mencuatnya kasus penculikan anak yang baru-baru ini berhasil diungkap. Jajaran Polrestabes Makassar sukses menyelamatkan dan membawa pulang Bilqis, bocah perempuan berusia 4 tahun yang diculik di Taman Pakui, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11). Bilqis ditemukan dan diselamatkan setelah upaya intensif di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengonfirmasi keberhasilan operasi penyelamatan tersebut kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11). “Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang, setelah penyelidikan mendalam, telah menemukan anak balita yang diculik tadi malam dan ia sudah kembali ke Makassar hari ini,” ujarnya.

Menyikapi insiden tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemkot Makassar, Ita Isdiana Anwar, turut mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga perlindungan anak dalam setiap situasi.

Ia menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap anak, baik di tempat keramaian maupun area bermain, sangat krusial guna mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kami mengimbau orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Jika kelalaian terjadi, kasus-kasus memilukan seperti ini dapat terulang kembali,” pungkasnya, mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan kolektif.

Ringkasan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendesak satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan antar-jemput siswa, khususnya PAUD dan SD awal, menyusul maraknya kasus penculikan anak. Sekolah diminta menyusun aturan baku terkait identifikasi pihak pengantar dan penjemput, serta membuat data lengkap mengenai mereka sebagai langkah perlindungan anak.

Selain sekolah, Mu’ti juga menyerukan penguatan “budaya kewargaan” di tingkat RT untuk pengawasan kolektif anak-anak yang bermain di ruang publik. Imbauan ini semakin mendesak setelah kasus penculikan anak di Makassar berhasil diungkap, menekankan pentingnya pengawasan ketat dan kewaspadaan kolektif demi perlindungan anak.

Advertisements