AADI Bagi Dividen! Jadwal Cum Dividen Interim Adaro Andalan 2025

JogloNesia – JAKARTA — Para investor PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) patut bersiap, karena jadwal cum dividen interim perusahaan untuk tahun buku 2025 akan segera tiba. Pembagian dividen ini menjadi sorotan utama di kalangan pemegang saham.

Advertisements

Berdasarkan informasi yang dirilis pada Sabtu, 15 November 2025, jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi untuk saham AADI telah ditetapkan pada Senin, 17 November 2025. Sementara itu, tanggal cum dividen di pasar tunai akan jatuh pada 19 November 2025, yang juga bertepatan dengan recording date bagi para pemegang saham yang berhak.

Setelah melewati periode tersebut, para pemegang saham AADI yang memenuhi syarat dijadwalkan akan menerima pembayaran dividen interim pada 27 November 2025. Ini menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para investor.

Perlu dicatat, emiten pertambangan batu bara yang terafiliasi dengan konglomerat terkemuka, Garibaldi Thohir, ini telah memutuskan untuk membagikan dividen interim tahun buku 2025 senilai fantastis US$250 juta. Jumlah ini setara dengan lebih dari Rp3,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS. Keputusan ini diambil dari laba bersih perseroan selama periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025, dan telah disepakati oleh direksi serta dewan komisaris pada 7 November 2025.

Advertisements

Mengenai konversi mata uang, kurs tengah Bank Indonesia pada 19 November 2025 akan digunakan sebagai acuan untuk mengubah dolar AS ke rupiah. Informasi mengenai kurs ini nantinya akan diumumkan secara resmi melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs resmi perseroan.

Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang rupiah. Bagi pemegang saham yang tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana akan secara otomatis didistribusikan melalui rekening efek masing-masing. Sementara itu, bagi pemegang saham yang belum terdaftar di KSEI, instruksi pembayaran wajib dikirimkan ke PT Datindo Entrycom paling lambat pada 19 November 2025 pukul 16.00 WIB, sesuai keterangan dalam keterbukaan informasi perseroan.

Terkait aspek perpajakan, perseroan menegaskan bahwa pemegang saham asing yang tidak memiliki perjanjian Pajak Berganda (P3B) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 sebesar 20%. Namun, bagi negara-negara yang memiliki perjanjian P3B, tarif yang berlaku akan lebih rendah sesuai ketentuan. Kewajiban menyerahkan dokumen Form DGT atau Certificate of Residence kepada KSEI atau biro administrasi efek sebelum batas waktu 19 November 2025 menjadi penting untuk mendapatkan tarif yang sesuai.

Langkah pembagian dividen interim AADI ini secara tegas menunjukkan posisi kas Adaro Andalan yang sangat solid menjelang akhir tahun. Ini menjadi indikator positif di tengah dinamika dan fluktuasi harga batu bara global yang terus berubah.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025. Jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi adalah 17 November 2025, sedangkan di pasar tunai dan tanggal pencatatan pemegang saham jatuh pada 19 November 2025. Pembayaran dividen interim senilai US$250 juta, setara sekitar Rp3,9 triliun, dijadwalkan pada 27 November 2025.

Keputusan pembagian dividen ini diambil dari laba bersih perseroan selama sembilan bulan yang berakhir 30 September 2025. Pembayaran akan dilakukan dalam rupiah dengan acuan kurs tengah Bank Indonesia pada 19 November 2025, didistribusikan melalui KSEI atau instruksi langsung bagi pemegang saham non-KSEI. Pemegang saham asing akan dikenakan PPh Pasal 26, dengan ketentuan khusus bagi negara P3B. Pembagian dividen ini menunjukkan posisi kas Adaro Andalan yang solid.

Advertisements