Ledakan Pengguna Seluler: Komdigi Aktifkan Hingga 1 Juta Nomor Per Hari!

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti angka aktivasi nomor Subscriber Identity Module (SIM) Card baru yang mencapai rata-rata 500 ribu per hari. Di tengah lonjakan aktivasi tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait masih terjadinya kebocoran identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Advertisements

Kondisi ini secara signifikan membuka celah bagi penyalahgunaan identitas dalam skala besar, khususnya untuk aktivasi SIM Card secara tidak sah. Edwin menambahkan bahwa setiap harinya, terdapat antara 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktifkan, sebuah angka yang disampaikan dalam keterangan tertulis pada Jumat, 14 November 2025, yang menegaskan urgensi penanganan masalah ini.

Komdigi menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan persoalan ini guna memastikan industri telekomunikasi dapat tumbuh sehat serta bertanggung jawab penuh terhadap keamanan pelanggan. Edwin menegaskan bahwa aspek keamanan data ini merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dipikul bersama oleh pemerintah dan seluruh pelaku industri.

Lebih lanjut, Edwin Hidayat mengidentifikasi ancaman terkini, yaitu aksi kejahatan dengan modus penyamaran nomor telepon. Para pelaku seringkali memanfaatkan jalur panggilan internasional dan penggunaan teknologi Session Initiation Protocol (SIP) Trunk untuk menampilkan nomor lokal palsu, praktik yang dikenal sebagai masking.

Advertisements

Menyikapi hal ini, operator telekomunikasi dituntut untuk proaktif melindungi para pelanggan, salah satunya dengan mengadopsi dan memanfaatkan teknologi Akal Imitasi (AI). Komdigi secara intensif meninjau kembali mekanisme masking dapat terjadi dan merumuskan langkah-langkah pencegahan konkret agar kejadian serupa tidak terulang atau setidaknya meminimalkan peluang terjadinya.

Komdigi menyadari bahwa aktivasi SIM Card saat ini masih memiliki kerentanan penyalahgunaan NIK dan KK. Oleh karena itu, ke depan akan diterapkan kebijakan registrasi SIM Card berbasis pengenalan wajah (face recognition). Inisiatif penting ini sedang dalam tahap pembahasan intensif bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri.

Edwin Hidayat menegaskan bahwa skema aktivasi nomor baru hanya akan dapat dilakukan jika identitas pendaftar sesuai dengan pemilik yang sah. Ia menambahkan, registrasi berbasis pengenalan wajah yang merupakan hasil kolaborasi dengan Dukcapil, diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat untuk memperkuat keamanan data pribadi dan mencegah tindak penipuan.

Pilihan Editor: Siasat Baru Pemerintah Menggenjot Penerimaan Pajak

Ringkasan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti angka aktivasi nomor SIM baru yang mencapai 500 ribu hingga satu juta per hari, disertai kekhawatiran serius akan kebocoran identitas NIK dan KK. Kondisi ini membuka celah besar bagi penyalahgunaan identitas untuk aktivasi SIM Card tidak sah. Komdigi juga mengidentifikasi ancaman kejahatan penyamaran nomor telepon (masking) yang memanfaatkan jalur panggilan internasional.

Untuk menuntaskan persoalan ini demi industri telekomunikasi yang sehat dan keamanan pelanggan, Komdigi akan menerapkan kebijakan registrasi SIM Card berbasis pengenalan wajah (face recognition). Inisiatif ini sedang dalam pembahasan intensif dengan Dukcapil, bertujuan memastikan aktivasi nomor baru hanya dapat dilakukan jika identitas pendaftar sesuai dengan pemilik yang sah, sehingga memperkuat keamanan data pribadi dan mencegah penipuan.

Advertisements