Mengapa KPK Tak Kunjung Memeriksa Bobby Nasution

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus dugaan rasuah proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Lembaga antirasuah bahkan membagi penyidikan perkara ini ke dalam tiga satuan tugas yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala berperingkat ajun komisaris polisi.

Advertisements

Para personel ketiga satgas ini telah menelusuri berbagai petunjuk penting, termasuk dugaan empat kali pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2025. Pergeseran anggaran ini diduga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang dilaporkan mengubah alokasi ratusan miliar rupiah dari program lain untuk menaikkan pembiayaan dua proyek jalan vital: Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Meskipun nama Bobby Nasution, yang juga menantu mantan Presiden Joko Widodo, telah berulang kali muncul dalam pusaran kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara, KPK tak kunjung memanggil maupun memeriksanya. Padahal, perkara ini sudah bergulir di pengadilan dan menimbulkan tanda tanya besar di mata publik. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, bahkan menilai langkah ini meragukan keberanian KPK dalam menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Menurut laporan Majalah Tempo edisi Minggu, 2 November 2025, yang berjudul “Para Pelindung Bobby Nasution di KPK“, lembaga antirasuah ini memiliki alasan tersendiri mengapa mereka belum memeriksa Bobby Nasution. Padahal, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang menyidangkan dua terdakwa dalam kasus ini sudah memerintahkan agar Bobby Nasution dipanggil sebagai saksi. Namun, KPK tetap berkelit.

Advertisements

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Tempo pada 29 Oktober 2025, menjelaskan, “Penyidik belum menemukan kaitan kasus ini dengan Gubernur.” Pernyataan ini kontras dengan informasi yang beredar di kalangan internal penyidik KPK. Salah seorang penyidik mengungkapkan kepada Tempo bahwa mereka sebenarnya sudah berencana memeriksa Bobby Nasution. Pemeriksaan tersebut dianggap krusial untuk mengungkap motif di balik berkali-kali pergeseran anggaran yang diduga melibatkan sang Gubernur.

Bahkan, tim penyidik disebut sudah menyiapkan surat pemanggilan untuk Bobby Nasution. Namun, tak satu pun dari ketiga kepala satgas bersedia meneken surat tersebut. Tim penyidik sempat mencoba memberikan solusi agar posisi kepala satgas tetap “aman” dengan mengusulkan agar surat pemanggilan meminta Bobby Nasution menghadap langsung ke penyidik, sehingga kepala satgas tidak secara langsung terlibat dalam pemeriksaan. Meski demikian, ketiga kepala satgas tetap menunda-nunda jawaban dan menolak memanggil Bobby Nasution. “Mereka enggak berani, tak jelas apa yang ditakuti,” ujar penyidik tersebut.

Salah satu kepala satgas yang disebut adalah Rossa Purbo Bekti, yang menurut seorang penyidik, bahkan menolak menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara. Padahal, KPK telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025, di mana lima orang ditangkap. Salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Bobby Nasution. Penyidik tersebut khawatir bahwa lambatnya penggeledahan akan memberikan waktu bagi pihak lain untuk membersihkan jejak-jejak korupsi di Medan.

Selain itu, selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil pihak lain sebagai saksi, termasuk Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin alias Mury. Mury dikenal memiliki kedekatan dengan Bobby Nasution. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bahkan menyebutkan bahwa Mury terlibat sebagai tenaga ahli atau konsultan untuk Gubernur Bobby Nasution, bersamaan dengan jabatannya sebagai rektor. “Beliau dilibatkan sebagai ahli atau expert,” ucap Setyo Budiyanto.

Pemeriksaan Mury dianggap penting karena ia diduga menjadi sosok yang mengenalkan Topan Ginting kepada Bobby Nasution. Namun, Mury mangkir dari pemanggilan pertama KPK pada 15 Agustus 2025 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dengan alasan urusan kampus. Ia juga kembali mangkir pada pemanggilan kedua. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya berencana memanggil Mury untuk ketiga kalinya dan mengimbau agar Mury bersedia diperiksa. “Penyidik sedang mendalami apakah dia nanti perlu dipanggil lagi,” tegas Asep.

Lani Diana berkontribusi dalam pembuatan artikel ini

Pilihan Editor: Sejauh Mana Peran Bobby Nasution dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Ringkasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara, yang melibatkan dugaan pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Bobby Nasution dilaporkan mengubah alokasi ratusan miliar rupiah untuk menaikkan pembiayaan dua proyek jalan vital. Meskipun namanya berulang kali muncul dalam kasus dan hakim pengadilan sudah memerintahkan pemanggilannya, KPK belum juga memeriksa menantu mantan Presiden Joko Widodo itu.

KPK secara resmi menyatakan belum menemukan kaitan Bobby dengan kasus ini, namun laporan internal menyebut penyidik telah menyiapkan surat pemanggilan yang ditolak untuk ditandatangani oleh kepala satgas. Salah satu kepala satgas bahkan disebut menolak menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara. Dalam penyidikan, KPK telah menangkap Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, yang dikenal dekat Bobby, dan memanggil Rektor USU Muryanto Amin yang diduga memperkenalkan Topan kepada Gubernur.

Advertisements