Untung Rugi Free Float Naik: Peluang atau Risiko Saham Anda?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan baru yang berpotensi mengubah lanskap pasar modal Indonesia, yakni terkait porsi kepemilikan saham publik atau yang dikenal dengan istilah *free float*. Rencananya, ambang batas minimum *free float* akan ditingkatkan secara bertahap.

Advertisements

Saat ini, ketentuan minimum *free float* berada di angka 7,5%. Dalam waktu dekat, OJK berencana menaikkannya menjadi 10%. Ambisi jangka panjangnya, OJK menargetkan *free float* ideal sebesar 25%. Langkah ini tentu bukan tanpa alasan, dan dipercaya akan membawa implikasi signifikan bagi emiten dan investor.

Pengamat Pasar Modal, Reydi Octa, menilai bahwa kenaikan minimum *free float* ini akan memicu peningkatan likuiditas di pasar. Dengan semakin banyak saham yang beredar di publik, potensi kepemilikan terkonsentrasi akan berkurang. Hal ini akan membuat data likuiditas pasar menjadi lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil yang sebenarnya.

Selain itu, peluang emiten untuk masuk ke dalam berbagai indeks saham juga akan semakin terbuka lebar. Selama ini, banyak emiten yang terhambat masuk indeks karena *free float* yang rendah atau kurang likuid. Kenaikan *free float* diharapkan dapat menjembatani kesenjangan ini.

Advertisements

“Peluang terjadinya manipulasi saham karena likuiditas yang kecil jadi berkurang sehingga menguntungkan investor,” ungkap Reydi kepada Kontan, Senin (17/11/2025). Dengan kata lain, investor akan lebih terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan.

Namun, kebijakan ini juga menyimpan potensi kerugian. Emiten dengan kepemilikan yang terkonsentrasi harus melepas sebagian besar sahamnya ke publik. Kondisi ini berpotensi menciptakan tekanan jual yang signifikan, yang pada akhirnya dapat menekan harga saham di pasar.

Lebih lanjut, Reydi berpendapat bahwa beberapa emiten yang ingin dikuasai oleh pengendali atau konsorsium tertentu mungkin akan kehilangan kontrol atas sahamnya. “Hal ini dapat menyebabkan saham yang selama ini naik karena dikuasai pemilik saham pengendali akan terkoreksi harganya dan akan jadi sulit untuk terus mengendalikan harganya,” jelas Reydi.

Dampak kenaikan *free float* juga akan bervariasi tergantung pada karakteristik masing-masing emiten, termasuk kebutuhan pendanaannya. Sebagai ilustrasi, jika sebuah emiten memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp 100 triliun, peningkatan *free float* dari 10% (Rp 10 triliun) menjadi 25% (Rp 25 triliun), dengan asumsi harga saham tidak berubah, akan menciptakan tambahan pasokan saham sekitar Rp 15 triliun ke publik. Namun, Reydi menekankan bahwa proses penyesuaian ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga perhitungannya tidak bisa dilakukan secara kaku.

Mengenai kemampuan pasar untuk menyerap tambahan pasokan saham, Reydi meyakini bahwa pasar domestik cukup kuat untuk mengakomodasinya. Saat ini, investor lokal mendominasi perdagangan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibandingkan investor asing. Selain itu, dana kelolaan domestik juga berpotensi menyerap lebih banyak saham, terutama jika pilihan saham likuid semakin beragam.

Ke depan, Reydi melihat prospek pasar dalam batasan *free float* baru cenderung lebih positif. Sejumlah indeks di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan semakin merepresentasikan kondisi pasar yang sesungguhnya, tidak lagi didominasi oleh saham-saham dengan *free float* kecil namun memiliki kapitalisasi pasar yang besar.

Selain itu, minat investor asing diperkirakan akan meningkat karena IHSG akan dinilai lebih likuid dan kredibel di mata investor global. Dalam waktu dekat, potensi *rebalancing* besar-besaran dari saham dengan likuiditas rendah ke saham dengan likuiditas tinggi sangat mungkin terjadi.

Saran untuk Investor

Reydi menyarankan agar investor berhati-hati dan menghindari saham dengan *free float* terlalu kecil, karena berpotensi mengalami tekanan harga akibat distribusi kepemilikan saham ke pasar.

“Hindari rawan koreksi untuk saham dengan *free float* kurang dari 10%. Tetap fokus pada saham yang diuntungkan dengan likuiditas yang besar, saham yang berpeluang masuk indeks atau yang *free float*-nya sudah hampir memenuhi syarat sehingga dampak penekan harganya minim,” saran Reydi.

Sebelumnya, Kontan memberitakan bahwa OJK sedang menyiapkan kebijakan kenaikan bertahap porsi saham *free float* di BEI hingga mencapai 25%. Rencana ini akan menjadi salah satu fokus utama OJK pada tahun 2026.

Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa peningkatan *free float* merupakan bagian dari upaya pendalaman pasar. Ia menambahkan bahwa ketentuan minimal *free float* saat ini, yaitu 7,5%, masih berada di bawah rata-rata regional dan perlu ditingkatkan.

“Target kami memang 25%, tetapi tidak mungkin langsung karena konsekuensinya cukup banyak. Jadi akan kami lakukan secara bertahap,” pungkas Inarno dalam sebuah acara media *gathering* di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025).

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan ambang batas minimum *free float* saham secara bertahap, dari 7,5% menjadi target ideal 25%. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar, membuka peluang emiten masuk indeks saham, dan mengurangi potensi manipulasi saham, sehingga menguntungkan investor. Pasar modal diyakini cukup kuat untuk mengakomodasi tambahan pasokan saham yang beredar.

Namun, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan tekanan jual karena emiten harus melepas sebagian sahamnya, yang dapat menekan harga. Beberapa emiten juga berpotensi kehilangan kontrol atas sahamnya jika kepemilikan terdilusi. Investor disarankan berhati-hati dan menghindari saham dengan *free float* terlalu kecil, serta fokus pada saham yang diuntungkan dengan likuiditas besar dan berpeluang masuk indeks.

Advertisements