TKA Bocor? Mendikdasmen Ungkap Kecurangan: Live Streaming & Jual Beli Soal

JogloNesia – JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA). Monitoring tersebut mengungkap berbagai bentuk pelanggaran yang mencoreng integritas pelaksanaan TKA, mulai dari live streaming saat ujian hingga praktik jual beli soal.

Advertisements

Pengungkapan ini disampaikan Mu’ti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube, di Jakarta Pusat. “Pelaksanaan TKA tahun ini, sayangnya, tidak terlepas dari pelanggaran yang dilakukan oleh peserta tes, pengawas, bahkan teknisi,” tegas Mendikdasmen Mu’ti pada hari Rabu (26/11/2025), menandakan kekecewaan atas insiden tersebut.

Secara rinci, paparan tersebut mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan. Tercatat 4 kasus terkait penggunaan gawai secara ilegal selama pelaksanaan TKA. Lebih lanjut, ditemukan 8 kasus peserta yang nekat melakukan live streaming saat mengerjakan soal ujian. Ironisnya, praktik jual beli soal TKA juga terendus, dengan 3 kasus yang berhasil diidentifikasi.

Tak hanya itu, upaya pembocoran soal TKA melalui media sosial juga menjadi sorotan utama. Sebanyak 11 kasus terdeteksi melibatkan platform TikTok, sementara WhatsApp group menjadi media paling banyak digunakan dengan 28 kasus. Bahkan, platform X pun tak luput dari upaya pembocoran soal, dengan 1 kasus yang tercatat.

Advertisements

Mendikdasmen Mu’ti menegaskan bahwa seluruh pelanggaran ini dilakukan oleh siswa yang berstatus sebagai peserta TKA. Menanggapi hal ini, Kemendikdasmen mengambil sikap tegas. “Kami akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktik kecurangan apapun. Sanksi yang setimpal akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Ketegasan ini diperlukan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” ujarnya dengan nada serius.

Mu’ti berharap, hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA tahun ini menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan di masa mendatang. Tujuannya adalah untuk menciptakan pelaksanaan TKA yang lebih efektif dan akuntabel.

“Kami terus berupaya secara maksimal menindaklanjuti temuan-temuan ini. Harapan kami, pelaksanaan TKA ke depan akan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” pungkasnya, menandakan komitmen Kemendikdasmen untuk terus berbenah.

Ringkasan

Mendikdasmen mengungkapkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), termasuk penggunaan gawai ilegal, live streaming saat ujian, dan jual beli soal. Pelanggaran ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dan melibatkan peserta tes, pengawas, bahkan teknisi. Pembocoran soal juga terdeteksi melalui media sosial seperti TikTok, WhatsApp, dan X.

Kemendikdasmen akan menindak tegas segala bentuk kecurangan dan memberikan sanksi yang sesuai untuk menjaga integritas TKA. Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan menjadi pembelajaran untuk perbaikan pelaksanaan TKA di masa depan agar lebih efektif dan akuntabel. Kementerian berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan-temuan ini secara maksimal.

Advertisements