Dewi Astutik, Gembong Narkoba 2 Ton Buronan Interpol, Ditangkap di Kamboja!

JogloNesia – Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan Indonesia di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, berhasil membekuk Dewi Astutik, seorang buronan Interpol. Wanita ini diduga kuat terlibat dalam penyelundupan 2 ton sabu dan beberapa kasus besar lainnya sepanjang tahun 2024.

Advertisements

Dalam keterangan resminya kepada media, BNN menjelaskan bahwa Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Operasi penangkapan lintas negara ini dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Sebuah operasi senyap yang menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memberantas jaringan narkoba internasional.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BNN Republik Indonesia, Suyudi Ario Seto, yang sebulan sebelumnya telah memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan pengejaran internasional,” demikian pernyataan resmi BNN, menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika.

Pesawat Palembang–Yogyakarta untuk Akhir Tahun: Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Advertisements

Keberhasilan operasi ini tak lepas dari dukungan penuh Atase Pertahanan Indonesia di Kamboja dan BAIS TNI. BAIS TNI memegang peranan krusial dalam memetakan pergerakan lintas negara dan melakukan koordinasi regional. Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, beserta seluruh jajaran KBRI Phnom Penh, memfasilitasi proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka.

BNN juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, beserta jajarannya. “Kerja sama erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja Chuon Narin beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan,” ungkap BNN.

Dewi Astutik tidak hanya menjadi buronan di Indonesia, tetapi juga masuk dalam daftar pencarian orang di Korea Selatan (Korsel). Saat diamankan di lobi sebuah hotel di Sihanoukville, Dewi Astutik tak menyangka akan secepat itu tertangkap. Operasi senyap ini berlangsung dengan cepat, presisi, dan tanpa mengganggu ketertiban umum. Usai penangkapan, Dewi Astutik segera dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.

“Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” jelas BNN, menandakan babak baru dalam pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas.

Pemeriksaan mendalam terhadap Dewi Astutik akan dilakukan di Indonesia. Menurut BNN, jaringan Dewi Astutik terlibat dalam pengambilan dan distribusi berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin. Jaringan ini beroperasi di negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara. BNN menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada penangkapan Dewi Astutik.

“Akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” pungkas BNN, menjanjikan upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia dan kawasan sekitarnya.

Ringkasan

Dewi Astutik, seorang buronan Interpol yang diduga terlibat dalam penyelundupan 2 ton sabu dan kasus besar lainnya, berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan Indonesia di Kamboja, dan BAIS TNI. Operasi ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kepala BNN untuk membentuk tim khusus pengejaran internasional.

Keberhasilan penangkapan ini didukung oleh peran krusial BAIS TNI dalam memetakan pergerakan lintas negara dan koordinasi regional. Dewi Astutik juga masuk dalam daftar pencarian orang di Korea Selatan. Pemeriksaan intensif akan dilakukan untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi di Asia Timur dan Asia Tenggara.

Advertisements