Bencana Banjir dan Longsor Sumatera, Begini Seruan dan Desakan Greenpeace untuk Prabowo

BENCANA banjir dan longsor Sumatera menandakan dua hal: dampak krisis iklim yang tak bisa lagi dihindari dan perusakan lingkungan hidup yang sudah terjadi menahun. Bencana yang luas terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu seharusnya menjadi pengingat terakhir bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi kebijakan pengelolaan hutan dan lingkungan hidup serta komitmen iklim secara total.

Advertisements

Dalam siaran pers 2 Desember 2025, Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa hujan ekstrem akan terus mengintai sebagai dampak dari krisis iklim. Dan sebagai negara kepulauan yang rawan terhadap bencana, pemerintah tak seharusnya memandang dampak krisis iklim sekadar angka, tapi juga menyadarinya bisa mengancam nyawa.

Karenanya, Greenpeace mendesak harus ada tindakan dan target iklim yang ambisius. Pemerintah, disebutkannya, tak bisa lagi mengandalkan upaya mitigasi dan adaptasi yang hanya terpampang di atas kertas.

“Tidak boleh ada lagi solusi palsu dalam kebijakan iklim nasional,” kata Greenpeace menyerukan sambil juga menambahkan, “Sekarang waktu yang tepat untuk memperbaiki arah kebijakan nasional agar tidak lagi berpihak pada segelintir orang, tapi kelayakan bagi semua orang.”

Advertisements

Faktor kedua yang memicu besarnya dampak banjir Sumatera yakni perusakan hutan dan alih fungsi lahan, termasuk di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS). Analisis Greenpeace, dengan merujuk data Kementerian Kehutanan, menemukan kalau dalam kurun 1990-2024, banyak hutan alam di Sumatera Utara beralih fungsi menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan hutan tanaman. Situasi serupa terjadi di Aceh dan Sumatera Barat.

Secara keseluruhan, mayoritas DAS di Pulau Sumatera telah kritis–dengan tutupan hutan alam kini kurang dari 25 persen. “Kini tinggal 10-14 juta hektare hutan alam atau kurang dari 30 persen luas Pulau Sumatera yang 47 juta hektare.”

Salah satu DAS yang rusak parah ialah DAS Batang Toru yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah. “Salah satu bentang hutan tropis terakhir di Sumatera Utara ini juga dibebani berbagai macam perizinan untuk industri rakus lahan–termasuk PLTA Batang Toru–yang lantas membabat hutan, juga menggusur habitat orang utan Tapanuli.”

Greenpeace mendesak pemerintah serius membenahi kebijakan tata kelola lahan dan hutan secara menyeluruh demi menyelamatkan ekosistem dan masyarakat dari tragedi bencana iklim. Tapi, sebelum itu, pemerintah harus mengakui bahwa mereka telah salah dalam tata kelola hutan dan lahan yang menyebabkan hutan Sumatera hampir habis, terjadi degradasi lingkungan parah, dan kini masyarakat Sumatera harus menanggung harga yang amat mahal dari bencana ekologis.

“Prabowo dan beberapa menterinya memang sudah menyinggung soal deforestasi, tapi mereka seolah mengesankan bahwa kerusakan hutan di Sumatera terjadi karena penebangan liar,” bunyi pernyataan Greenpeace. Padahal, menurutnya, deforestasi justru lebih masif terjadi karena dilegalkan oleh negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

“Selain mengevaluasi izin-izin di Sumatera, pemerintah juga harus berhenti merusak hutan di wilayah lain, seperti Papua,” kata Greenpeace merujuk perusakan hutan yang terjadi di Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya yang dibebani tambang nikel, juga deforestasi di Merauke demi ambisi swasembada energi dan pangan. “Pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicita-citakan Prabowo tak akan tercapai jika lingkungan rusak dan bencana iklim terus mengintai kita.”

Pliihan Editor: Dosa Ekologis Prabowo

Advertisements