Ridwan Kamil minta maaf, akui salah dan khilaf

JogloNesia – Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada istrinya, Atalia Praratya, serta seluruh pihak yang terdampak atas kegaduhan yang terjadi dalam kehidupan pribadinya.

Advertisements

Permohonan maaf itu disampaikan Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Minta Maaf ke Atalia, Ridwan Kamil: Istri Saya Berhak Bahagia

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengakui telah melakukan kesalahan dan kekhilafan selama 29 tahun menjalani pernikahan dengan Atalia.

Advertisements

Ridwan Kamil menegaskan, keputusan untuk berpisah merupakan hak sang istri demi memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.

Baca juga: Sampaikan Maaf, Ridwan Kamil: Sepenuhnya Kesalahan dan Kekhilafan Ada di Saya

Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” tulis Ridwan Kamil.

Selain kepada istrinya, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya atas kesalahan sebagai seorang anak, serta kepada anak-anaknya yang ikut terdampak oleh rangkaian peristiwa tersebut.

Baca juga: Akui Khilaf, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka kepada Atalia

RK sapaan akrabnya, turut meminta maaf kepada pihak-pihak lain yang terseret dalam urusan pribadinya dan menegaskan bahwa seluruh kesalahan sepenuhnya berasal dari dirinya.

Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya,” tulisnya.

Menutup pernyataannya, Ridwan Kamil berharap mendapat ampunan dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

Baca juga: Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, Jadwal Sidang hingga Digelar Tertutup

Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan rida-Nya untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertakwa,” tulis Ridwan Kamil.

Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil

Gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada pertengahan Desember 2025.

Baca juga: Menikah Tahun 1996, Ini Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

Sidang perdana kasus tersebut diputuskan dimulai pada 17 Desember 2025 di PA Bandung, meskipun kedua belah pihak saat itu tidak hadir secara lengkap dalam persidangan awal.

Pihak pengadilan menyatakan gugatan telah teregistrasi secara resmi, namun materi pokok gugatan dan alasan detail tidak diungkap ke publik karena termasuk ranah pribadi pihak yang bersangkutan.

Baca juga: Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Digelar Tertutup

Kuasa hukum Atalia juga menegaskan, gugatan cerai tersebut tidak terkait dengan isu-isu pihak ketiga yang beredar di media sosial, termasuk spekulasi yang melibatkan selebgram tertentu.

Meski demikian, proses mediasi dan tahapan persidangan tetap berjalan. Kedua pihak disebut sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai setelah melalui mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan, sementara proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan.  

Advertisements