JogloNesia – , JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, atau yang akrab disapa Danantara, menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi dan menerapkan disiplin tinggi dalam menilai berbagai peluang investasi. Pernyataan ini muncul di tengah santernya kabar mengenai langkah sovereign wealth fund tersebut dalam mengakuisisi saham di sejumlah aplikator ojek online (ojol).
Kabar mengenai pembelian saham aplikator ojol oleh Danantara sebelumnya diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dia menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Danantara, telah membeli sebagian saham aplikator ojol dengan tujuan utama menurunkan potongan komisi bagi pengemudi ojol menjadi 8%, sebuah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami, yaitu memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” demikian disampaikan Tim Komunikasi Danantara Indonesia saat dihubungi oleh Antara pada Sabtu (2/5/2026).
Lebih lanjut, Danantara memastikan akan tetap disiplin dalam menilai setiap peluang investasi. Penilaian didasarkan pada kesesuaian strategis, fundamental perusahaan yang kokoh, profil risk-return yang seimbang, serta potensi penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan, semua sesuai dengan tahapan investasi yang telah ditetapkan dengan cermat.
: Danantara Jadi Pemegang Saham Ojol, Analis Sebut Keuntungannya
Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya merincikan bahwa dengan masuknya Danantara sebagai pemegang sebagian saham aplikator ojol, sistem dan kebijakan yang diterapkan oleh aplikator akan disesuaikan secara bertahap dan pasti. Prioritas utama dari penyesuaian ini adalah untuk mengurangi persentase potongan komisi yang dikenakan kepada para pengemudi ojol.
: CTO Danantara dan Prabowo Bahas Program Ekonomi dan Edukasi
“Yang paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Dari yang semula mencapai 20% atau bahkan 10%, aplikator kini hanya akan mengambil 8% dari total pendapatan yang dikumpulkan pengemudi,” terang Dasco.
Mengenai pembahasan status hubungan kerja bagi pengemudi ojol dengan aplikator, Dasco menambahkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap simulasi. Kendati demikian, dia menjamin bahwa organisasi-organisasi pengendara ojol akan dilibatkan secara aktif dalam setiap pembahasan dan penentuan kebijakan tersebut, memastikan aspirasi mereka terakomodasi.
: Dasco: Danantara Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol Demi Turunkan Potongan jadi 8%
Pernyataan ini sejalan dengan langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Perpres tersebut secara resmi menetapkan batas maksimal potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek online menjadi 8%.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%,” tegas Prabowo, menunjukkan komitmen kuatnya terhadap kesejahteraan pengemudi ojol di Indonesia.
Ringkasan
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, atau Danantara, sedang santer diisukan telah mengakuisisi saham di sejumlah aplikator ojek online (ojol). Kabar ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut tujuan utamanya adalah menurunkan potongan komisi bagi pengemudi ojol menjadi 8%. Langkah ini sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Danantara menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi setiap peluang investasi secara disiplin demi dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia. Penilaian investasi didasarkan pada kesesuaian strategis dan potensi penciptaan nilai jangka panjang. Komitmen penurunan potongan komisi ini diperkuat dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 oleh Presiden Prabowo, yang secara resmi menetapkan batas maksimal potongan pendapatan aplikator dari pengemudi ojol menjadi 8%.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia