
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memberikan klarifikasi terkait rencana pemerintah untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi, MinyaKita. Budi menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini sama sekali tidak berkaitan dengan keterbatasan pasokan minyak sawit mentah (CPO) akibat program biodiesel B50. Sebaliknya, langkah tersebut diambil sebagai respons atas lonjakan harga komoditas CPO global yang memicu kenaikan biaya produksi.
“Kenaikan harga CPO telah mendorong peningkatan biaya produksi, sehingga kami perlu melakukan penyesuaian. Terlebih lagi, HET MinyaKita sudah tidak pernah mengalami perubahan selama tiga tahun terakhir,” ujar Budi saat ditemui di kompleks Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Ahad, 3 Mei 2026. Meski demikian, ia belum dapat merinci besaran kenaikan harga tersebut karena hingga saat ini kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan.
Kenaikan harga CPO sendiri dipicu oleh beberapa faktor eksternal, terutama konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasar energi global. Tingginya harga minyak bumi global turut mendongkrak permintaan CPO sebagai sumber energi alternatif, yang pada akhirnya menekan harga bahan baku minyak goreng tersebut.
Berdasarkan proyeksi Indonesia Palm Oil Strategic Studies, harga CPO di pasar global menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Pada kuartal II 2026, harga diprediksi meningkat dari US$1.165 per ton menjadi US$1.440 per ton pada April. Tren peningkatan berlanjut pada Mei menjadi US$1.701 per ton dan menembus angka US$1.783 per ton pada Juni 2026.
Sebagai informasi, saat ini HET MinyaKita dipatok sebesar Rp15.700 per liter, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Wacana mengenai penyesuaian harga ini pertama kali mengemuka dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Rabu, 22 April 2026.
Menanggapi rencana tersebut, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa proses penetapan harga baru harus dilakukan secara transparan dan cermat. Ia menekankan perlunya melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta berbagai instansi terkait untuk melakukan kajian mendalam. “Kami akan menghitung bersama, setelah itu baru akan ditetapkan dalam rapat khusus,” pungkas Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut.
Pilihan Editor: Antara Defisit dan Pertumbuhan Setelah Belanja Negara Diubah
Ringkasan
Menteri Perdagangan Budi Santoso merencanakan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita akibat kenaikan harga komoditas CPO global yang memicu lonjakan biaya produksi. Kebijakan ini dinilai perlu karena HET MinyaKita tidak pernah mengalami perubahan selama tiga tahun terakhir, meskipun harga bahan baku terus meningkat akibat faktor eksternal seperti konflik di Timur Tengah. Saat ini, rencana kenaikan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan besaran pastinya.
Proyeksi Indonesia Palm Oil Strategic Studies menunjukkan tren peningkatan harga CPO yang signifikan sepanjang kuartal II 2026. Menanggapi rencana tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penetapan harga baru akan dilakukan secara transparan melalui kajian mendalam bersama BPKP dan instansi terkait. Proses ini dilakukan guna memastikan penyesuaian harga tetap cermat dan akuntabel bagi seluruh pihak.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia