
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam bagi para penerima beasiswa (awardee) selama masa pembekalan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 4-9 Mei 2026. Aturan ini merupakan bagian dari tata tertib yang wajib dipatuhi oleh 206 calon mahasiswa magister dan doktoral dari angkatan 273.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M. Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan strategis. Menurutnya, pembatasan gawai bertujuan agar penggunaan perangkat tetap terkontrol dan tidak mendistraksi jalannya kegiatan.
Pilihan editor: TNI Melatih Penerima Beasiswa LPDP Mencegah Gegar Budaya
Pengaturan ini dirancang untuk menjaga fokus peserta selama rangkaian pembekalan berlangsung, sekaligus mendorong interaksi serta partisipasi aktif dalam berbagai sesi. “Langkah ini diambil untuk mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang kondusif dan efektif,” ujar Lukman melalui pesan singkat pada Senin, 4 Mei 2026.
Program Persiapan Keberangkatan (PK) ini menjadi agenda krusial bagi para calon mahasiswa sebelum mereka memulai studi di perguruan tinggi masing-masing. Melalui pembekalan tersebut, LPDP berupaya memastikan kesiapan penerima beasiswa baik dari sisi akademik maupun nonakademik. Selain itu, para peserta dibekali dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial agar mampu menjalani masa studi dengan optimal dan penuh tanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara.
Meski demikian, kebijakan pembatasan gawai—yang membatasi penggunaan telepon seluler hanya satu jam per hari—menuai keberatan dari sejumlah peserta. Salah seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aturan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari konsep karantina. “HP hanya boleh dipegang satu jam sehari agar peserta fokus selama kegiatan,” ungkap peserta tersebut pada Jumat, 1 Mei 2026.
Bagi sebagian peserta, kebijakan ini menimbulkan kendala, khususnya dalam menjaga komunikasi dengan keluarga di wilayah dengan perbedaan waktu yang signifikan. “Teman-teman dari Indonesia Timur merasa dirugikan. Ketika tiba jadwal pegang HP, di sana sudah larut malam, bahkan anak-anak mereka sudah tidur,” tambahnya.
Peserta tersebut juga menyoroti kurangnya transparansi mengenai aturan ini sejak awal. Informasi mengenai pembatasan gawai baru disampaikan oleh panitia menjelang pelaksanaan kegiatan, bersamaan dengan informasi teknis lainnya. “Di undangan awal tidak dijelaskan. Baru belakangan teknisnya dikasih tahu seperti ini,” kata dia.
Menanggapi keberatan yang disampaikan peserta kepada panitia, pihak penyelenggara menegaskan bahwa aturan tersebut adalah keputusan manajemen. Sebelumnya, sempat muncul wacana larangan total penggunaan ponsel yang kemudian dinegosiasikan hingga menjadi akses satu jam per hari.
Selama menjalani karantina di kompleks Halim Perdanakusuma, para awardee angkatan 273 tidak hanya memanfaatkan sarana militer, tetapi juga mendapatkan pelatihan langsung dari prajurit TNI, termasuk latihan baris berbaris. Pelibatan unsur TNI ini dilakukan atas permohonan resmi LPDP yang telah disetujui sebelumnya.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan editor: Aneka Masalah Sekolah Umum Menerima Siswa Disabilitas
Ringkasan
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi 206 penerima beasiswa angkatan 273 selama masa pembekalan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Kebijakan yang membatasi akses gawai hanya satu jam per hari ini bertujuan menjaga fokus peserta, mencegah distraksi, serta menciptakan suasana pembelajaran yang lebih kondusif dan efektif. Aturan ini merupakan bagian dari rangkaian program persiapan keberangkatan yang mencakup pelatihan karakter, kepemimpinan, dan kesiapan mental bagi para calon mahasiswa.
Kebijakan tersebut menuai keberatan dari sejumlah peserta karena dinilai menghambat komunikasi dengan keluarga, terutama bagi mereka yang berada di zona waktu berbeda. Selain masalah komunikasi, peserta juga menyoroti minimnya transparansi aturan yang baru diinformasikan mendekati hari pelaksanaan. Meski demikian, pihak LPDP menegaskan bahwa pembatasan tersebut adalah keputusan manajemen guna mendukung keberhasilan program pembekalan yang turut melibatkan pelatihan dari TNI.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia