Danantara Buka Suara soal Kabar Akuisisi Saham Gojek

Jakarta, IDN Times – Isu mengenai akuisisi saham perusahaan ride hailing Gojek oleh Danantara Indonesia kini menjadi sorotan. Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, masih enggan memberikan konfirmasi mendetail terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai aksi korporasi tersebut.

Advertisements

“Sudah dong, nanti ya kalau itu,” ujar Rosan singkat saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Kabar mengenai langkah Danantara ini pertama kali diungkapkan oleh Dasco saat merespons tuntutan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2026) pada Jumat (1/5/2026). Dalam aksi tersebut, serikat buruh menuntut keadilan bagi para mitra pengemudi transportasi daring.

1. Danantara Pastikan Investasi Berdasarkan Pertimbangan Strategis

Advertisements

Menanggapi kabar yang beredar, Tim Komunikasi Danantara Indonesia memberikan pernyataan tertulis. Mereka menegaskan bahwa badan tersebut tetap disiplin dalam menilai peluang investasi. Fokus utama mereka adalah mempertimbangkan kesesuaian strategis, fundamental perusahaan, profil risk-return, serta penciptaan nilai jangka panjang sesuai dengan tahapan investasi yang telah ditetapkan.

“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami dalam memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” tulis keterangan resmi dari Tim Komunikasi Danantara.

2. Pemerintah Perkuat Kebijakan Mitra Ojol Pasca Masuknya Danantara

Kilas balik ke pernyataan Dasco, ia sempat menyoroti perbaikan hak-hak mitra pengemudi ojek online dan taksi online melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mencakup kewajiban pemberian akses BPJS Kesehatan bagi pengemudi serta pembatasan potongan aplikasi maksimal sebesar 8 persen.

“Sistem kebijakan akan disesuaikan secara perlahan namun pasti. Langkah awal adalah menurunkan biaya potongan aplikator yang tadinya mencapai 20 atau 10 persen, kini menjadi maksimal 8 persen,” jelas Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut Dasco, pemerintah kini lebih mudah menegakkan keadilan bagi mitra pengemudi karena posisi negara melalui Danantara telah menjadi pemegang saham di aplikator tersebut. Pemerintah berjanji akan terus melibatkan organisasi mitra pengemudi dalam proses perumusan kebijakan ke depannya.

3. Dasco Konfirmasi Danantara Incar Saham Gojek

Dalam kesempatan terpisah, Dasco mempertegas bahwa saham yang dibeli oleh Danantara adalah milik Gojek. Ia menekankan bahwa pembelian dilakukan langsung oleh Danantara, bukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini, BUMN melalui PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memang telah memiliki 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) melalui anak usahanya, Telkomsel, yang setara dengan 2 persen dari total saham beredar.

Meskipun mengonfirmasi keterlibatan Danantara, Dasco mengaku tidak memiliki informasi detail mengenai sejak kapan akuisisi tersebut efektif berlaku. “Saya tidak tahu efektifnya sejak kapan, tapi yang jelas mereka akhirnya sudah masuk,” pungkas Dasco.

Ringkasan

Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, belum memberikan konfirmasi mendetail terkait kabar akuisisi saham Gojek. Meskipun demikian, Tim Komunikasi Danantara menegaskan bahwa setiap keputusan investasi dilakukan berdasarkan pertimbangan strategis, fundamental perusahaan, dan penciptaan nilai jangka panjang untuk dampak sosial-ekonomi nasional.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Danantara telah masuk sebagai pemegang saham Gojek untuk memperkuat posisi negara dalam kebijakan transportasi daring. Langkah ini sejalan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan perlindungan mitra pengemudi, termasuk pemberian akses BPJS Kesehatan dan pembatasan potongan aplikasi maksimal sebesar 8 persen.

Advertisements