Ketimpangan Ekonomi: Harta 50 Orang Terkaya Setara 55 Juta Warga

Riset terbaru dari lembaga pemikir bidang ekonomi dan lingkungan, Transisi Bersih, menyoroti realitas mencemaskan dalam struktur ekonomi Indonesia. Hasil riset tersebut mengungkap bahwa ekonomi nasional saat ini masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif sumber daya alam yang distribusinya hanya dinikmati oleh segelintir kelompok elit.

Advertisements

Data dari Center for Economic and Law Studies (CELIOS) memperkuat temuan ini dengan fakta yang kontras: total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk. Bahkan, kelompok satu persen teratas menguasai sekitar seperlima dari total kekayaan nasional sebelum adanya redistribusi pajak. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi lebih berpihak pada akumulasi kekayaan kelompok tertentu dibandingkan kesejahteraan masyarakat luas.

Ironisnya, saat para elit menikmati keuntungan dari usaha ekstraktif, masyarakat justru menjadi pihak yang menanggung beban kerusakan lingkungan, bencana ekologis, hingga penurunan kualitas hidup. Abdurrahman Arum, Direktur Eksekutif Transisi Bersih, dalam pernyataannya di Jember pada Senin (4/5) menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi dan krisis iklim adalah dua sisi dari model pembangunan yang sama.

Baca juga:

Advertisements
  • Pertumbuhan Ekonomi RI 8% Sulit Dicapai jika Bergantung pada Sektor Ekstraktif
  • Jauh Dari Transisi Energi, Ekonomi RI Masih Mengandalkan Sektor Ekstraktif
  • OJK Susun Skema Baru, Kredit Gedung Hijau dan Perhutanan Sosial Bisa Lebih Murah

Menurut Arum, untuk memutus rantai ketimpangan dan mendorong keberlanjutan, model pembangunan yang dianggap tidak adil dan merusak ini harus segera dihentikan. Membiarkan pertumbuhan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir pihak hanya akan mengunci mobilitas sosial dan memperlebar jurang pemisah antar kelas ekonomi.

Enam Agenda Transformasi Ekonomi

Sebagai solusi, Transisi Bersih mengusulkan enam agenda transformasi ekonomi yang produktif dan berkeadilan. Langkah pertama adalah penerapan pajak kekayaan progresif yang terarah bagi kelompok superkaya. Kebijakan ini dinilai sebagai instrumen vital untuk mengoreksi ketimpangan ekstrem, dengan alokasi yang jelas untuk layanan publik, perlindungan sosial, dan investasi transisi energi.

Kedua, perlu dilakukan reorientasi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju sektor produktif. Ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam harus dikurangi secara bertahap, beralih pada pengembangan industri manufaktur yang bernilai tambah tinggi. Penguatan sektor manufaktur, yang menjadi agenda ketiga, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan upah, serta memperluas basis kelas menengah secara inklusif.

Agenda keempat menekankan pentingnya peningkatan produktivitas sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang. Hal ini ditempuh melalui investasi pada pendidikan, keterampilan tenaga kerja, riset dan inovasi, serta pembangunan infrastruktur ekonomi yang merata. Langkah ini bertujuan melepaskan ketergantungan ekonomi dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang destruktif.

Kelima, transisi energi harus diintegrasikan dalam strategi industrialisasi nasional. Selain sebagai upaya mitigasi emisi, transisi ini bertujuan menciptakan basis industri baru yang mampu membuka peluang kerja luas serta mendorong pemerataan ekonomi nasional.

Terakhir, agenda keenam menuntut reformasi tata kelola ekonomi dan politik. Fokus utamanya mencakup transparansi kekayaan, pencegahan konflik kepentingan, serta perbaikan pembiayaan politik. Arum menyoroti bahwa laporan CELIOS mencerminkan adanya akumulasi kekayaan yang tidak hanya bersumber dari sektor bisnis, tetapi juga melibatkan struktur pejabat publik dan legislatif.

Kondisi ini menciptakan lingkaran kebijakan yang cenderung memprioritaskan kepentingan kelompok tertentu di atas kepentingan publik. Oleh karena itu, Arum menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari jerat ketimpangan jika berani mengubah struktur ekonomi dan politiknya.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat lagi diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana kesejahteraan dapat didistribusikan secara adil dan berkelanjutan,” tutup Arum.

Ringkasan

Riset terbaru menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi ekstrem di Indonesia, di mana kekayaan 50 orang terkaya setara dengan total kekayaan 55 juta penduduk. Kondisi ini dipicu oleh ketergantungan ekonomi nasional pada sektor ekstraktif yang distribusinya hanya dinikmati oleh segelintir elit, sementara masyarakat luas menanggung dampak kerusakan lingkungan. Ketimpangan ini dinilai menghambat mobilitas sosial dan memperlebar jurang pemisah antar kelas ekonomi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Transisi Bersih mengusulkan enam agenda transformasi, termasuk penerapan pajak kekayaan progresif dan reorientasi ekonomi dari sektor ekstraktif ke sektor manufaktur yang produktif. Selain itu, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui investasi pendidikan serta reformasi tata kelola ekonomi dan politik yang lebih transparan. Langkah ini diharapkan mampu menggeser fokus pembangunan dari sekadar angka pertumbuhan menuju pemerataan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.

Advertisements