RATU Tunda RUPSLB: Ini Alasan Raharja Energi Cepu

JAKARTA – PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) secara resmi mengumumkan penundaan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (7/5/2026). Keputusan ini diambil perusahaan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Advertisements

Manajemen RATU menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena adanya permintaan tambahan informasi serta klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak perusahaan saat ini tengah memprioritaskan pemenuhan kelengkapan data yang diminta oleh regulator tersebut sebelum melanjutkan kembali agenda rapat.

Melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Rabu (6/5/2026) malam, manajemen menegaskan komitmennya untuk segera menjadwalkan ulang RUPSLB. “Perusahaan memastikan RUPSLB akan digelar setelah seluruh kewajiban penyampaian informasi kepada OJK terpenuhi atau dianggap cukup oleh pihak otoritas,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Lirik Rekomendasi Saham Chandra Asri (TPIA), Kinerja Ciamik di Kuartal I-2026

Advertisements

Terkait langkah selanjutnya, perusahaan berjanji akan tetap menjaga transparansi dengan menyampaikan keterbukaan informasi secara tepat waktu kepada para pemegang saham maupun publik. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap agenda rapat yang dibahas nanti telah dilengkapi dengan informasi yang akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi para investor dan pemegang saham, diharapkan untuk menunggu pemberitahuan resmi berikutnya mengenai jadwal baru pelaksanaan RUPSLB. Informasi tersebut akan disampaikan sesegera mungkin melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), situs web resmi perusahaan, serta platform informasi dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Ringkasan

PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) resmi menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang seharusnya digelar pada 7 Mei 2026. Keputusan ini diambil karena adanya permintaan klarifikasi dan tambahan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus segera dipenuhi oleh perusahaan.

Manajemen berkomitmen untuk menjadwalkan ulang RUPSLB setelah seluruh kelengkapan data yang diminta regulator terpenuhi. Investor diminta untuk terus memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi Bursa Efek Indonesia dan situs perusahaan demi mendapatkan kepastian jadwal rapat yang baru.

Advertisements