Ketua OJK sebut dampak rebalancing MSCI juga dialami negara lain

JAKARTA, JogloNesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dinamika pasar modal domestik menyusul pengumuman Index Review Rebalancing yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 12 Mei 2026. OJK memastikan bahwa perubahan komposisi indeks tersebut merupakan bagian dari mekanisme peninjauan berkala yang didasarkan pada parameter objektif seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan volatilitas harga saham.

Advertisements

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga mencakup hampir seluruh pasar di kawasan Asia-Pasifik. “Rebalancing ini merupakan penyesuaian global terhadap portofolio alokasi investasi dan dinamika pasar yang luas, bukan isu spesifik yang hanya menimpa Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).

Jelang Rebalancing MSCI, Danantara Yakin Pasar Modal RI Takkan Turun Status

Sebagai perbandingan, Friderica yang akrab disapa Kiki menyebutkan bahwa sejumlah negara lain juga mengalami perubahan komposisi yang signifikan pada MSCI Global Standard Index. Di antaranya, Jepang mencatatkan 14 emiten keluar, Taiwan 7 emiten, Malaysia 6 emiten, dan Korea Selatan 3 emiten. Bahkan, China mencatat 24 emiten keluar dari indeks tersebut, meski terdapat 22 emiten baru yang masuk.

Advertisements

OJK melihat fenomena ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal nasional. Kiki menambahkan, pihaknya berkomitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong peningkatan free float, likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan tata kelola (governance) emiten guna meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.

Kurang dari 24 Jam, Friderica Widyasari Ditetapkan Isi Posisi Ketua & Wakil Ketua OJK

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa hasil rebalancing tersebut telah diantisipasi sebelumnya. Keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI diakui sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi integritas pasar modal yang sedang digencarkan.

“Secara struktural, ini membawa dampak jangka pendek berupa reaksi penyesuaian harga saham. Kita harus menghadapi short-term pain ini sebagai konsekuensi yang sudah diperhitungkan sejak awal,” jelas Hasan. Ia optimistis bahwa kondisi ini justru akan membentuk basis baru bagi pasar modal Indonesia yang lebih berkualitas, transparan, dan kredibel bagi investor domestik maupun internasional.

Tiga Bos OJK Mengundurkan Diri Imbas MSCI dan IHSG Ambruk

Hasan juga menilai pasar modal Indonesia tetap kompetitif dengan fundamental ekonomi yang terjaga. Hal ini tercermin dari Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG yang berada di level 16 kali, serta pertumbuhan positif pada pendapatan dan laba emiten sepanjang kuartal I-2026.

Sebagai langkah mitigasi, OJK terus berkoordinasi erat dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) untuk menjaga stabilitas pasar. Sejumlah kebijakan tetap diterapkan, termasuk opsi buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sinergi ini akan terus diperkuat demi mempercepat inisiatif reformasi integritas pasar modal yang berfokus pada daya tarik jangka panjang bagi para investor.

Soal Isu Misbakhun Jadi Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penyesuaian komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme peninjauan berkala global yang juga berdampak pada berbagai negara di kawasan Asia-Pasifik, seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa langkah ini bukan merupakan masalah khusus yang hanya menimpa Indonesia, melainkan penyesuaian terhadap portofolio alokasi investasi global.

OJK memandang fenomena ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas, likuiditas, dan tata kelola emiten nasional guna meningkatkan daya saing pasar modal jangka panjang. Meskipun terdapat dampak jangka pendek berupa penyesuaian harga saham, OJK tetap optimistis dengan fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga serta terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menjaga stabilitas pasar.

Advertisements