Tampang Asyhari, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Saat Ditangkap Polisi

Pelarian Asyhari, seorang pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, akhirnya berakhir. Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya di Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5).

Advertisements

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Anwar Nasir, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Jatanras Polda Jateng di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, pada pukul 04.45 WIB. Dalam foto yang beredar, Asyhari tampak diamankan petugas saat hanya mengenakan pakaian dalam, dipadukan dengan baju batik dan jaket hitam.

Menindaklanjuti penangkapan tersebut, tersangka yang kerap disebut sebagai kiai cabul ini segera dibawa ke Polresta Pati. Langkah ini diambil guna menjalani proses penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan asusila yang dituduhkan kepadanya.

Sebelum tertangkap, pihak kepolisian sempat mengalami kendala karena tersangka sempat melarikan diri keluar dari wilayah Jawa Tengah dan mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penyidik awalnya melakukan pendalaman melalui pihak keluarga untuk melacak keberadaan tersangka.

Advertisements

Dalam proses pengejaran tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Direktorat PPA-PPO Polda Jawa Tengah turut memberikan dukungan penuh dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Pati. Tim Jatanras diterjunkan secara khusus untuk memburu tersangka hingga akhirnya berhasil ditemukan.

Artanto sebelumnya telah menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penangkapan segera setelah tersangka terdeteksi. Kini, dengan tertangkapnya tersangka, proses hukum terhadap kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren tersebut diharapkan dapat berjalan tuntas sesuai prosedur yang berlaku.

Ringkasan

Asyhari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah di Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5). Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka sempat melarikan diri dan mangkir dari panggilan pemeriksaan pihak kepolisian.

Setelah diamankan di Desa Bakalan, tersangka segera dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus asusila tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Advertisements