
JAKARTA — Dunia saat ini tengah memasuki arsitektur keuangan baru yang menyebabkan batas antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial menjadi semakin kabur. Kondisi transisi ini dinilai memperbesar risiko guncangan pada sistem keuangan global, sehingga menuntut adanya penguatan koordinasi antarlembaga serta penegasan otonomi bagi para regulator.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas A.M. Djiwandono, saat membuka konferensi internasional International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-4 di Bali, Kamis (8/5/2026). Menurut Thomas, digitalisasi sektor keuangan yang diikuti dengan keterhubungan lintas-negara telah mempercepat transmisi risiko global. Dampaknya, setiap kebijakan kini memiliki keterkaitan dimensi yang luas dan saling memengaruhi.
Dalam situasi yang dinamis ini, Thomas menekankan pentingnya kerangka kebijakan yang lebih terintegrasi dengan dukungan mandat hukum yang jelas di antara otoritas terkait. Independensi kelembagaan pun menjadi elemen krusial, tidak hanya bagi bank sentral, tetapi juga bagi seluruh regulator dan otoritas pengawas sektor keuangan.
“Dibutuhkan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi antarlembaga yang erat, serta mandat hukum yang jelas di antara masing-masing lembaga,” tegasnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi BI.
Konferensi ICFP-JCLI tahun ini mengusung tema “Central Banking in Transition: Navigating Interconnected Risks and Institutional Governance and Autonomy in the New Financial Architecture.” Forum bergengsi ini menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, maupun praktisi dari berbagai negara untuk mendiskusikan isu-isu krusial seputar hukum, ekonomi, dan tata kelola kebanksentralan.
Tingginya antusiasme terhadap isu stabilitas sistem keuangan terlihat dari partisipasi aktif dalam ajang call for papers tahun ini, di mana BI menerima sebanyak 291 karya tulis ilmiah dari penulis di 34 negara.
Dalam rangkaian diskusi tersebut, para otoritas dan akademisi sepakat bahwa percepatan transformasi digital memang membuka peluang inovasi yang lebih luas. Namun, di sisi lain, perkembangan ini juga mendesak kebutuhan akan penguatan tata kelola, kesiapan dalam menghadapi krisis, serta sistem pengawasan yang lebih adaptif untuk memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah arsitektur keuangan yang baru.
Ringkasan
Dunia saat ini sedang menghadapi arsitektur keuangan baru di mana batas antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial semakin kabur. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono, menekankan bahwa kondisi transisi ini mempercepat transmisi risiko global akibat digitalisasi yang masif. Hal tersebut menuntut adanya koordinasi antarlembaga yang lebih erat, mandat hukum yang jelas, serta penguatan independensi bagi setiap regulator keuangan.
Dalam konferensi internasional ICFP-JCLI ke-4, para ahli sepakat bahwa transformasi digital memang membawa peluang inovasi, namun juga memicu tantangan stabilitas sistem keuangan yang kompleks. Untuk menghadapinya, diperlukan kerangka kebijakan yang terintegrasi, tata kelola yang kuat, serta sistem pengawasan yang adaptif. Upaya ini dinilai sangat krusial agar otoritas terkait dapat menjaga stabilitas di tengah dinamika arsitektur keuangan global yang terus berubah.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia