Tanggapan Nadiem Makarim Soal Isu Dana Rp809 Miliar Miliknya

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait tuduhan aliran dana sebesar Rp 809 miliar yang dikaitkan dengan dirinya dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang pernah dipimpinnya. Nadiem menegaskan bahwa dana tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan pihak Google, dirinya pribadi, maupun perkara korupsi yang tengah disidangkan.

Advertisements

Penjelasan tersebut disampaikan Nadiem saat menjalani agenda pemeriksaan saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. Ia mengaku baru mengetahui adanya transaksi tersebut ketika kasus hukum ini mulai bergulir di ranah hukum.

Menurut Nadiem, dana sebesar Rp 809 miliar itu murni merupakan bagian dari transaksi korporasi yang bersifat administratif. Saat itu, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) tengah melakukan persiapan untuk mengakuisisi PT Gojek Indonesia sebelum perusahaan tersebut melaksanakan Initial Public Offering (IPO) di bursa saham.

Ia merinci bahwa PT AKAB menyuntikkan dana sebesar Rp 809 miliar melalui penerbitan saham baru di PT Gojek Indonesia, sehingga PT AKAB memiliki kendali sebesar 99,9 persen saham di PT Gojek Indonesia. Namun, karena PT Gojek Indonesia memiliki utang kepada PT AKAB dengan nilai yang sama, dana tersebut kemudian ditransfer kembali oleh PT Gojek Indonesia kepada PT AKAB sebagai pelunasan utang.

Advertisements

Nadiem menekankan bahwa dalam proses ini, tidak ada satu lembar pun saham milik pemegang saham yang diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi. Justru, akibat transaksi tersebut, kepemilikan saham miliknya mengalami dilusi drastis dari 90 persen menjadi hanya 0,01 persen. Nadiem pun menegaskan bahwa dari kacamata keuangan, ia justru berada di posisi merugi, bukan diuntungkan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nadiem melakukan tindak pidana korupsi bersama sejumlah pihak, di antaranya mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, serta pejabat kementerian lainnya yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan mantan staf khusus Jurist Tan. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Nadiem mendirikan Gojek pada tahun 2010 dengan kepemilikan saham sebesar 99 persen, sebelum akhirnya mengembangkan bisnis tersebut bersama Andre Soelistyo dengan mendirikan PT AKAB pada tahun 2015.

Perkara ini berfokus pada pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada periode anggaran 2020 hingga 2022. Laptop tersebut dinilai tidak optimal digunakan di wilayah 3T karena keterbatasan akses internet. Akibat pengadaan ini, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 2,18 triliun, yang mencakup kelebihan harga laptop sebesar Rp 1,56 triliun serta biaya pengadaan CDM yang dianggap tidak bermanfaat senilai Rp 621,38 miliar. Nadiem sendiri didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809,59 miliar dari proyek tersebut.

Pilihan Editor: Peran Jurist Tan dalam Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Ringkasan

Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, membantah tuduhan korupsi terkait aliran dana Rp809 miliar dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di kementeriannya. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan transaksi administratif internal terkait restrukturisasi perusahaan antara PT AKAB dan PT Gojek Indonesia sebelum penawaran saham perdana (IPO). Nadiem menyatakan baru mengetahui transaksi ini setelah proses hukum berjalan dan menegaskan bahwa dirinya tidak menerima keuntungan pribadi dari proses tersebut.

Dalam persidangan, Nadiem menjelaskan bahwa transaksi itu justru mengakibatkan dilusi drastis pada kepemilikan saham miliknya, sehingga ia mengalami kerugian secara finansial. Kasus ini sendiri berfokus pada dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan layanan CDM periode 2020-2022 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun. Nadiem didakwa bersama sejumlah pihak lain atas dugaan ketidakoptimalan pengadaan alat tersebut bagi wilayah 3T dan adanya kelebihan harga dalam proyek terkait.

Advertisements