
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan dokumen yang tercatat pada 31 Maret 2026, total kekayaan orang nomor satu di Indonesia ini mencapai Rp 2.066.764.868.191 atau lebih dari Rp 2 triliun.
Angka ini menunjukkan adanya peningkatan nilai aset jika dibandingkan dengan laporan pada Desember 2024 yang saat itu tercatat sebesar Rp 2.062.241.012.691. Dengan demikian, harta kekayaan Presiden Prabowo tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp 4,5 miliar.
Komponen terbesar dari total kekayaan tersebut didominasi oleh surat berharga yang nilainya mencapai Rp 1.677.239.000.000 atau Rp 1,6 triliun. Selain itu, mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 323.758.593.500. Aset properti tersebut terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor.
Untuk sektor transportasi, Presiden Prabowo melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 1.258.500.000. Koleksi kendaraannya meliputi sejumlah mobil dan satu unit sepeda motor, di antaranya Toyota Alphard (2005) senilai Rp 400.000.000, Honda CRV (2007) sebesar Rp 130.000.000, serta beberapa kendaraan klasik seperti Land Rover (1994 dan 1992) yang masing-masing bernilai Rp 50.000.000.
Selain itu, koleksi kendaraan beliau juga mencakup Toyota Land Cruiser (1980) senilai Rp 50.000.000, Mitsubishi Pajero (2000) senilai Rp 175.000.000, Toyota Lexus (2002) seharga Rp 400.000.000, serta sebuah motor Suzuki keluaran tahun 2002 dengan nilai Rp 3.500.000.
Melengkapi daftar kekayaannya, politikus Partai Gerindra ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500 serta kas dan setara kas sebesar Rp 48.044.251.191. Menariknya, dalam laporan tersebut, Presiden Prabowo tidak mencantumkan adanya utang, sehingga akumulasi harta bersihnya tetap berada di angka lebih dari Rp 2 triliun.
Pilihan editor: Mengapa Nilai Royalti Lagu Indonesia Lebih Murah
Ringkasan
Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2026, total harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp2,066 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp4,5 miliar dibandingkan dengan laporan pada Desember 2024 yang berjumlah Rp2,062 triliun.
Komponen terbesar kekayaan tersebut didominasi oleh surat berharga senilai Rp1,6 triliun, disusul aset tanah dan bangunan sebesar Rp323,7 miliar. Selain itu, terdapat aset berupa alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas, di mana Presiden Prabowo tidak melaporkan adanya utang dalam dokumen tersebut.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia