Emas Antam Anjlok ke Rp 2,773 Juta per Gram

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan, Cek Rincian Terbaru Sabtu Ini

Advertisements

Harga emas Antam pada hari Sabtu ini, 23 Mei 2026, tercatat di angka Rp2.773.000 per gram. Angka ini menunjukkan adanya penurunan jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp2.788.000 per gram. Informasi ini dilansir dari data Antara.

Tidak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.577.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam berpotensi mengalami perubahan sewaktu-waktu.

Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat ketentuan pemotongan pajak yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan pajak ini mencakup seluruh jenis emas, mulai dari gramasi terkecil 1 gram hingga 1 kilogram.

Advertisements

Bagi transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga emas batangan per satuan gram yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per hari ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.436.600
  • Harga emas 1 gram: Rp2.773.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.486.000
  • Harga emas 3 gram: Rp8.204.000
  • Harga emas 5 gram: Rp13.640.000
  • Harga emas 10 gram: Rp27.225.000
  • Harga emas 25 gram: Rp67.937.000
  • Harga emas 50 gram: Rp135.795.000
  • Harga emas 100 gram: Rp271.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp678.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.356.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.713.600.000

Selanjutnya, terkait pembelian emas batangan, ketentuan pajak yang berlaku mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pilihan Editor: Musabab Listrik Hijau Sulit Menjangkau Daerah Terpencil

Ringkasan

Pada Sabtu, 23 Mei 2026, harga emas Antam mengalami penurunan menjadi Rp2.773.000 per gram dari sebelumnya Rp2.788.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga disesuaikan menjadi Rp2.577.000 per gram.

Terdapat ketentuan pajak dalam transaksi jual beli emas Antam, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali emas batangan di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Advertisements