
JogloNesia JAKARTA. Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai kendaraan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk berbagai komoditas kini menjadi sorotan tajam. Langkah strategis ini memicu ketidakpastian di pasar modal, yang pada akhirnya memberikan tekanan pada kinerja emiten terkait.
Retail Analyst RHB Sekuritas Indonesia, Muhammad Fatah Al Falah, mengungkapkan bahwa pasar saat ini berada dalam posisi wait and see. Meskipun regulasi telah resmi diterbitkan, para investor masih menahan diri untuk mencermati bagaimana implementasi kebijakan tersebut akan berjalan di lapangan.
Menurut Fatah, ketidakpastian merupakan musuh utama pasar. Pelaku pasar kini tengah memantau dampak kebijakan ini terhadap arus dana atau money flow para eksportir. “Ada kekhawatiran bahwa fungsi institusi pengelola ekspor yang seharusnya bertindak sebagai verifikator, justru berisiko berubah peran menjadi pelaku pasar atau trader,” jelasnya, Sabtu (23/5).
Sentimen negatif juga dipicu oleh potensi perluasan komoditas yang akan diatur. Meski saat ini kebijakan difokuskan pada sektor batubara dan CPO, terdapat kemungkinan komoditas lain seperti nikel, tembaga, bauksit, timah, hingga LNG akan masuk dalam skema serupa di masa mendatang.
Harga CPO Berpeluang Rebound, Ini Faktor Pendorongnya
Di sisi lain, respons dari lembaga pemeringkat internasional seperti S&P Global Ratings dan Moody’s membuat investor asing lebih berhati-hati. Investor khawatir kebijakan ini akan mengurangi fleksibilitas para eksportir serta meningkatkan risiko intervensi pemerintah dalam aktivitas perdagangan internasional.
Menanggapi hal tersebut, Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina, menjelaskan bahwa model bisnis ekspor terpusat sebenarnya bukan hal baru. Ia mencontohkan China Rare Earth Group di Tiongkok untuk logam tanah jarang, Saudi Aramco di Arab Saudi untuk minyak, serta Petronas di Malaysia yang menjalankan fungsi serupa.
Namun, Martha menegaskan bahwa tantangan utama Indonesia terletak pada struktur kepemilikan. “Negara seperti China, Arab Saudi, dan Malaysia bisa menguasai pasar karena pemain besarnya adalah BUMN, sehingga koordinasinya relatif lebih mudah. Sebaliknya, di Indonesia, mayoritas pelaku industri CPO, batubara, dan ferro alloy adalah perusahaan swasta,” ujarnya dalam paparan daring belum lama ini.
Saham Lapis Kedua Berguguran di Tengah Gejolak Pasar, Bagaimana Prospeknya?
Martha menambahkan bahwa emiten yang berfokus pada pasar domestik kemungkinan tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. Namun, dampaknya diprediksi negatif bagi perusahaan dengan porsi ekspor yang dominan. Sektor batubara menjadi yang paling disorot karena ketergantungan ekspor yang tinggi pada emiten seperti AADI (77%), ITMG (85%), dan DSSA (63%).
Untuk sektor CPO, emiten seperti SMAR, SSMS, dan AALI tercatat memiliki porsi ekspor yang cukup besar. Sementara di sektor nikel, perhatian tertuju pada NCKL yang memiliki kontrak penjualan ke Glencore. Adapun untuk INCO, meski memiliki porsi ekspor yang besar, dampaknya dinilai belum signifikan karena mereka masih berfokus pada produk nickel matte yang saat ini belum diatur dalam kebijakan tersebut.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan ekspor komoditas satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang memicu ketidakpastian di pasar modal dan membuat investor bersikap hati-hati. Kekhawatiran utama pasar mencakup potensi perubahan peran institusi pengelola ekspor menjadi pelaku pasar serta risiko intervensi pemerintah yang dapat mengurangi fleksibilitas perusahaan swasta eksportir. Meski model bisnis ini mirip dengan negara lain, tantangan besar di Indonesia terletak pada dominasi sektor swasta dibandingkan badan usaha milik negara dalam industri batubara, CPO, dan nikel.
Dampak negatif dari kebijakan ini diprediksi akan terasa signifikan bagi emiten yang memiliki porsi ekspor dominan, sementara perusahaan berorientasi pasar domestik kemungkinan besar tidak terdampak. Sektor batubara menjadi sorotan utama karena ketergantungan ekspor yang tinggi pada emiten seperti AADI, ITMG, dan DSSA, diikuti oleh sektor CPO yang melibatkan emiten seperti SMAR, SSMS, dan AALI. Sementara itu, untuk sektor nikel, emiten seperti NCKL mulai dipantau, sedangkan INCO dinilai belum terdampak secara signifikan karena perbedaan jenis produk ekspor yang dikelola.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia