
JAKARTA — Langkah strategis Bank Indonesia (BI) dalam melonggarkan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) disambut positif oleh pelaku industri perbankan. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menjadi katalis bagi bank untuk meningkatkan penyaluran kredit, meski realisasi pertumbuhannya akan tetap bergantung pada dinamika kondisi ekonomi nasional secara luas.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Adhika Vista, menjelaskan bahwa perluasan kriteria aset dan liabilitas yang diperhitungkan dalam RIM memberikan fleksibilitas lebih bagi perbankan. Dengan adanya penyesuaian ini, bank memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan diversifikasi aset dan liabilitas yang dikategorikan sebagai aktivitas intermediasi oleh BI.
“Kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan pembiayaan perbankan secara keseluruhan,” ungkap Adhika kepada Bisnis, Minggu (24/5/2026). Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa akselerasi kredit tetap harus menyesuaikan diri dengan permintaan pasar yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi terkini.
Terkait posisi likuiditas perusahaan, Adhika memaparkan bahwa per 31 Maret 2026, RIM Bank Mandiri berada di level 86,3%. Angka tersebut masih terjaga dengan aman dalam rentang target yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yakni di kisaran 84% hingga 94%.
Dalam menjaga stabilitas RIM tersebut, Bank Mandiri senantiasa mengedepankan kehati-hatian dalam menyusun strategi pertumbuhan kredit maupun penghimpunan dana. Hal ini dilakukan demi memastikan ketersediaan likuiditas yang cukup guna mendukung ekspansi bisnis, sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku. “Bank Mandiri berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit yang berkualitas, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pengelolaan risiko yang terukur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bank Mandiri menyatakan akan terus memantau kecukupan likuiditas secara berkala serta mengelolanya dengan prinsip kehati-hatian yang optimal. Untuk menjaga stabilitas pendanaan, bank dengan logo pita emas ini memiliki berbagai instrumen alternatif, baik melalui Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun wholesale funding. Eksekusi pendanaan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kondisi likuiditas, waktu yang tepat, serta dinamika kondisi pasar yang ada.
Adapun langkah BI yang menambah insentif KLM hingga 0,5% mulai Agustus 2026 mendatang diharapkan menjadi stimulus tambahan bagi perbankan nasional untuk terus memperkuat fungsi intermediasinya di tengah tantangan ekonomi global.
Ringkasan
Bank Indonesia telah melonggarkan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi perbankan dalam meningkatkan penyaluran kredit. Kebijakan ini disambut positif oleh industri perbankan karena memperluas kriteria aset dan liabilitas, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pembiayaan nasional meskipun tetap bergantung pada kondisi ekonomi terkini.
Bank Mandiri menyatakan bahwa posisi RIM mereka tetap terjaga dengan aman di level 86,3% dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis serta manajemen risiko. Selain itu, tambahan insentif KLM sebesar 0,5% yang akan berlaku mulai Agustus 2026 diharapkan dapat menjadi stimulus tambahan bagi bank untuk memperkuat fungsi intermediasi di tengah tantangan ekonomi global.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia